Najwa Sihab: Islam Tidak Mewajibkan Wanita Untuk Berjilbab

Salah satu komentar yang muncul pada tulisan dengan judul Mata Najwa Bukan Mata Biasa adalah mempertanyakan cara berpakaian host Mata Najwa, Najwa Shihab yang tidak berjilbab.

Pertanyaan yang “wajar” mengingat dia adalah putri dari seorang ulama kondang, ahli tafsir, mantan rektor sekaligus mantan Menteri Agama Republik Indonesia era Soeharto, Prof. Dr. Quraisy Shihab yang wajahnya hingga kini masih sering tampil sejumlah di layar kaca.

Memang benar, wanita kelahiran Makassar 16 september 1977 ini hidup dalam lingkungan keluarga yang religius. Najwa menempuh pendidikan dasarnya di lembaga pendidikan berbasis agama, mulai dari TK Al-Quran di Makassar, lalu Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hidayah (setingkat SD), kemudian SMP Al-Ikhlas, Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Pendidikan keagamaan juga diterapkan secara ketat oleh keluarganya bersama lima orang saudaranya. Sudah menjadi rutinitas, sejak magrib harus sudah di rumah untuk berjamaah magrib, mengaji Al-Quran, dan membaca Ratibul Haddad bersama.

Baru setelah memasuki bangku kuliah, Najwa sudah diijinkan keluar setelah maghrib karena padatnya jadwal dan kegiatan perkuliahan. Itu karena keluarganya memang sangat memprihatikan faktor pendidikan.

Pendekatan pendidikan di keluarganya tidak dengan menggunakan cara-cara yang otoriter, melainkan dengan cara yang demokratis. Kendati dididik dalam lingkungan yang religius, namun soal mengenakan jilbab tidak diwajibkan oleh orang tuanya.

Menurutnya wanita yang mengenakan jilbab itu itu bagus dan sangat terhormat, namun tidak berjilbab pun tidak apa-apa. Selama ini, ayahnya mendidik bahwa yang lebih penting bagi wanita adalah menjadi terhormat dan menjaga kehormatan baik dalam berperilaku dan berpakaian, tapi ayahnya tidak mewajibkan untuk berjilbab. Najwa juga punya keyakinan bahwa ada banyak cara untuk terhormat selain dengan jilbab.

Namun demikian, Najwa kagum pada wanita yang mengenakan jilbab dan menutup aurat. Dia ingin juga pakai jilbab, mungkin suatu saat. “Sampai saat ini saya tidak merasa ada kewajiban atau beban untuk berjilbab,” tegas Najwa. “Karena sejauh saya bisa menjalankan kewajiban saya sebagai muslimah tidak masalah berjilbab atau tidak.” Tambahnya.

Najwa menambahkan, meski kini ada rekan reporter yang mengenakan jilbab, namun dia tidak terpengaruh. Sampai saat ini, dia merasa apa yang dilakukannya sudah berada pada jalur yang benar.

Benarkah Quraisy Sihab, Ayah Najwa, tidak mewajibkan putrinya untuk berjilbab?

Dalam hal ini Quraisy Shihab termasuk bagian dari sejumlah orang yang menempatkan berjilbab (menutup aurat) pada posisi khilafiyah, sebagaimana ditulisnya dalam sebuah buku berjudul 'Jilbab'. Dalam buku ini ditulis bahwa Pakaian Wanita Muslimah adalah Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer di tahun 2006.

Sedangkan Menurut Quraisy, ayat-ayat Al-Qur’an yang berbicara tentang pakaian wanita mengandung aneka interpretasi. "Selain itu, ketetapan hukum tentang batas yang ditoleransi dari aurat atau badan wanita bersifat zhanniy atau dugaan semata." Katanya.

Quraisy juga bersikap, bahwa adanya perbedaan pendapat para pakar hukum tentang batasan aurat adalah perbedaan antara pendapat-pendapat manusia yang mereka kemukakan dalam konteks situasi zaman serta kondisi masa dan masyarakat mereka, serta pertimbangan-pertimbangan nalar saja.

Dari pendapat tersebut pulalah kemudian Quraisy Shihab dicap oleh sebagaian orang sebagai penganut dan penyebar ajaran Syi’ah yang militan di Indonesia. Allahu A'lam...

Apa pendapat anda tentang ini, sebarkan lalu diskusikan.

Ust Manatahan

Pembina & Penasehat Yayasan Assya'rauniyah. Pondok Leungsir, Penasehat DKM Nurul Anwar Talaga Caringin, Penceramah dan Pemimpin Redaksi sukabumiNews.net

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال