sukabumiNews, SUKABUMI - Kesadaran penduduk Kabupaten Sukabumi untuk membuat akta kelahiran terbilang minim. Dari total jumlah penduduk 2.438.559 orang, tercatat 686.485 orang di antaranya belum memiliki akta kelahiran.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Elis Apriyanti, kepada wartawan, dikantornya, Jumat (26/2) belum lama ini. Dia menambahkan, sampai Januari 2016 tercatat 1.752.114 warga memiliki akta kelahiran. “Angka ini menunjukan masyarakat kurang memprioritaskan pembuatan akta kelahiran.” Katanya. Ditambahkan Elis bahwa masyarakat baru membuat akta kelahiran setelah mereka ada keperluan seperti ketika akan sekolah.
“Padahal akta kelahiran itu sebagai bukti identitas dan hak serta kewajiban masyarakat. Kami terus meningkatkan pembuatan akta kelahiran ini dengan menggiatkan sosialisasi. Target pembuatan akta kelahiran mencapai 75% dari total penduduk,” ungkapnya.