Entah apa yang ada dalam pikiran Deden Sujatma, kordinator Badan Keswadayaan masyarakat Keluarah Limusggal kota Sukabumi. Rumah orangtua sendiri yang kumuh dan reot tak mendapat program Rumah Tidak Layak Huni atau RUTILAHU. Padahal, tak kurang dari 12 rumah tidak layak huni di kelurahan itu direhab melalui program Penataan Lingkungan Pemukiman Kumuh Berbasis Lingkungan atau PLPBK.
Kenyataan itu terungka[ saat wartawan mengunjungi lokasi PLPBK Kamis, 16/01. Saat dikonfirmasi, Deden Sujatma mengakui jika rumah orang tuanya belum diajukan dalam program rehab rumah. Menurut Deden, pihaknya masih agak jengah mengajukan rehab milik orang tua sendiri mengingat masih banyak warga lain yang membutuhkan.
Kepada wartawan, Deden mengatakan sebetulnya rumah orang tuanya masuk dalam kriteria yang berhak mendapat bantuan. Namun, mengingat rumah itu berlokasi hanya beberapa langkah dari rumahnya, ia menjadi ragu. “Jangankan rumah orang tua, rumah sendiri saja sebetulnya masuk kriteria namun belum dimasukkan dalam daftar”, ujar Deden.
Meski demikian, Deden mengaku pihaknya akan memasukkan rumah orang tuanya dalam program rehab begitu keadaan memungkinkan. Ia berharap dalam tahun anggaran 2016 Limusnunggal masih mendapat program RUTILAHU meski melalui program yang lain seperti misalnya Bantuan Gubernur. “Kalau teman-teman anggota BKM yang lain rumah saya juga layak mendapat program, tentu akan saya masukkan juga setelah warga yang lain mendapat kesempatan”, ujarnya.