sukabumiNews , SUKABUMI – Aksi ratusan massa buruh dari berbagai organisasi buruh seperti Koalisi Buruh Sukabumi (KPS) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi di Pendopo Kabupaten Sukabumi berlangsung ricuh, Kamis (15/10).
Baku hantam nyaris terjadi antara buruh dengan Satpol PP dan aparat kepolisian Polresta Sukabumi. Akibatnya, dua orang korban luka-luka dan dilarikan ke RSUD Syamsuddin, Kota Sukabumi.
Kericuhan terjadi saat aparat yang tengah berjaga memukul mundur massa buruh, akibatnya saling dorong pun terjadi. Sikap para buruh dan aparat seperti inilah yang hingga akhirnya Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Diki Budiman pun bertindak tegas dengan mengamankan pimpinan aksi. Namun sikap tegas Kapolres itu justru membuat suasana semakin memanas, akibatnya massa buruh dengan aparat hingga nyaris terjadi baku hantam.
“Kami terus memperjuangkan kenaikan baik KHLnya maupun UMK, kata pimpinan buruh dari Koalisi Buruh Sukabumi (KBS), Dadeng. “Survey pasar yang dilakukan itu adalah nilai KHL bukan nilai UMK, ingat itu, KHL tahun lalu 17,40 dan sekarang 19, artinya memang ada kenaikan tetapi untuk UMK pada tahun 2015 ini 11,8 % dari nilai KHL, dengan besarnya KHL maka besar pula UMKnya” tegasnya.
Dadeng juga menegaskan, pihaknya turut menolak penandatanganan RPP Pengupahan. “RPP Pengupahan itu sudah jelas-jelas mengkebiri hak-hak buruh,” tambah Dadeng..
Sementara itu Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim menyatakan pemerintah daerah ingin mengakomodir semua pihak. “Persoalannya ada pada survey tersebut, tapi itu kembali pada Dewan Pengupahan karena pada prinsipnya Bupati Sukabumi ingin mengakomodir semua pihak yang dijembatani oleh Dewan Pengupahan tentunya,” kata Aam.