SUKABUMI – Sedikitnya 186 perusahaan di Kota Sukabumi Jawa Barat belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Maka itu, Pemkot Sukabumi mengimbau agar perusahaan dari berbagai bidang ini segera menjadi peserta BPJS.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, total perusahaan di wilayahnya mencapai 398 perusahaan. Dari jumlah itu, 186 perusahaan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti diberitakan POSKOTA, beberapa waktu lalu, Wali Kota Sukabumi, M Muraz mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk meningkatkan kesadaran para pengusaha agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu, para pegawainya secara resmi akan mendapatkan jaminan kesehatan.
“Untuk sanksi perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan kami serahkan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semua perusahaan segera mendaftar,” kata Muraz.