186 Perusahaan di Sukabumi Belum Daftar BPJS Ketenagakerjaan

SUKABUMI – Sedikitnya 186 perusahaan di Kota Sukabumi Jawa Barat belum menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Maka itu, Pemkot Sukabumi mengimbau agar perusahaan dari berbagai bidang ini segera menjadi peserta BPJS.

Berdasarkan data Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi, total perusahaan di wilayahnya mencapai 398 perusahaan. Dari jumlah itu, 186 perusahaan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan POSKOTA, beberapa waktu lalu, Wali Kota Sukabumi, M Muraz mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk  meningkatkan kesadaran para pengusaha agar segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan begitu,  para pegawainya secara resmi akan mendapatkan jaminan kesehatan.

“Untuk sanksi perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan  kami serahkan sepenuhnya kepada  BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap semua perusahaan segera mendaftar,” kata Muraz.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Sukabumi, Deden Solehudin menambahkan seratusan perusahaan yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan pada umumnya masih melakukan tahapan pendaftaran.  Ditegaskan Deden, setiap perusahaan yang ada di Kota Sukabumi wajib terdaftar di Dinsosnakertrans Kota Sukabumi serta wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Red*)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari sukabumiNews. Mari bergabung di Grup Telegram “sukabumiNews Update”, caranya klik link t.me/sukabuminews, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

نموذج الاتصال