Ketua PTKP Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Iyus Helmi, mengunjungi korban kekerasan pelajar SMP Negeri Bojonggenteng II, Selasa (15/09/2015).
sukabumiNews (Mni), SUKABUMI - Setelah lebih dari setahun korban kekerasan pelajar di SMP Negeri Bojonggenteng II, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Hendrik (16) terbaring lesu dalam kondisi cacat, mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Usai mendapat laporan dari wartawan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman, mengambil sikap tegas dengan memerintahkan Ketua Satgas Penanggulangan Tawuran dan Kenakalan Pelajar (PTKP) Iyus Helmi Yusuf untuk menangani kondisi korban secara langsung.
Kepada keluarga korban, Iyus berjanji pihaknya akan membantu proses penyembuhan korban sekaligus menindaklanjuti kelalaian pihak sekolah. “Jujur, untuk kasus ini kami baru mendapat laporan dari wartawan, bagaimanapun hak pendidikan anak harus menjadi prioritas selain pemulihan korban, kami di PTKP Disdik punya tim ahli untuk menangani kondisi korban dan untuk hak pendidikan korban akan kami koordinasikan segera dengan pihak sekolah,” kata Iyus di hadapan keluarga korban, Selasa (15/09/2015).
Hendrik (16) menjadi korban bully (pemalakan liar) teman sekolahnya pada saat ia memasuki Kelas II di SMP Negeri Bojonggenteng II. Awal mulanya menurut ibu korban, Susy (33) seperti pengakuan Hendrik, korban dianiaya di depan mushola dalam lingkungan sekolah SMP Negeri Bojonggenteng II. Menurutnya, saat itu Enji, Endi dan kedua temannya yang lain meminta uang pada Hendrik atau dipalak, tapi dia (hendrik,red) tidak ada uang makanya dikeroyok di depan mushola sekolah.
Korban baru mengadu pada kedua orangtuanya dua hari kemudian setelah ayahnya mempertanyakan adanya perubahan fisik terutama pada kaki bagian kiri Hendrik. Sejak insiden itu, Hendrik mengalami lumpuh total pada kaki bagian kiri dan gangguan fisik pada bagian matanya. Lebih tragisnya lagi, pemukulan itu menyebabkan korban turut mengalami gangguan syaraf pada bagian kepalanya.
Ironisnya, pihak sekolah SMP Negeri Bojonggenteng II selama setahun lebih belakangan ini membiarkan Hendrik (16) yang kini duduk di kelas III itu terbaring di rumahnya tanpa ada upaya memberikan hak pendidikan korban. “Guru-gurunya pernah sekali datang menjenguk bersama orangtua pelaku pengeroyokan hendrik,” ucap ibu korban, Susy saat berbincang dengan Ketua PTKP Disdik, Iyus Helmi.
Upaya penyembuhan korban selama ini, lanjut ibu korban, hanya dilakukan sekemampuan keluarga termasuk menempuh pengobatan alternatif. Pihak orangtua pelaku pengeroyokan, tutur Susy, datang menengok saat itu dan hanya meminta maaf. “Meski hati kecil saya tidak terima, tapi mau bagaimana lagi pak, kami tidak tau harus berbuat apa” katanya.
Dengan adanya kejadian seperti ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Maman Abdurrahman geram. Pihak Disdik melalui tim PTKP berjanji dalam waktu singkat akan mengupayakan proses pemulihan korban kekerasan pelajar, Hendrik (16), dan melakukan klarifikasi terhadap SMP Negeri Bojonggenteng II untuk memberikan hak pendidikan korban. Sementara itu, pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Disdik Bojonggenteng mengaku tidak tahu menahu adanya peristiwa ini karena tidak adanya koordinasi dari pihak sekolah pada UPTD setempat.