7 Tahanan Polsek Cibadak, Sukabumi, Kabur

sukabumiNews, CIBADAK - Tujuh tahanan di Polsek Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dikabarkan kabur pada Minggu, 30 Agustus, pagi. Saat ini mereka sedang dalam pengejaran aparat Polres Sukabumi dibantu dari Polda Jabar.

"Mudah-mudahan mereka bisa secepatnya ditemukan lagi," kata Kapolres Sukabumi AKB Mochmad Ridwan melalui Kasubag Humas AK Sunarto kepada wartawan di Mapolres Sukabumi, Senin (31/8/2015).

Dari informasi, tujuh tahanan yang kabur itu yakni Aja Abdul Latif, 37, dan Ahmad Misbah, 24, tahanan yang terlibat kasus 363 KUHP. Ali Hamdani, 26, terlibat kasus 369/378; Nanang Kusyana, 44, terlibat kasus 378; Endang Firdaus, 37, terlibat kasus 363; Usep Ruhiyat, 35, terlibat kasus 365; dan Jeni Jenal Abidin, 27, terlibat kasus 363.

"Kita sedang memintai keterangan tujuh orang anggota yang saat itu sedang piket. Kalau tidak kena sanksi administrasi, petugas kemungkinan bisa sidang disiplin," katanya.

Polres Sukabumi mengumpulkan seluruh kapolsek di wilayah hukum Polres Sukabumi membahas kasus tersebut. Dalam rapat yang berlangsung di aula Polres Sukabumi itu diputuskan akan membentuk tim supervisi. Tim itu nantinya akan mengecek sel tahanan di setiap polsek yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Pasalnya, meskipun banyak sel tahanan terlihat masih kokoh, tetapi tak sedikit juga yang sudah lapuk. "Pak kapolres sudah mewanti-wanti agar insiden kaburnya tujuh tahanan tidak terjadi lagi. Makanya, kapolres meminta agar para kapolsek melihat kondisi sel tahanan dan yang bertugas harus benar-benar dalam penjagaan. Intinya, kapolres minta semua kapolsek tidak lalai," ujarnya.

Sementara itu, Ketua II Lembaga Kajian Pendidikan dan Partisipasi Masyarakat (LKPPM) Sukabumi Usman Abdul Faqih menyayangkan kaburnya tujuh tahanan di Polsek Cibadak.

Abdul berharap agar insiden tersebut jadi pelajaran supaya tak terulang kembali di lain waktu. "Cukup, ini yang terakhir. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi. Mudah-mudahan tahanan yang kabur juga bisa kembali ditangkap," katanya. Red* [Metrotvnews]



Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال