SUKABUMI — Warga Kabupaten Sukabumi masih banyak yang belum mempunyai akta kelahiran. Hal ini disebabkan karena masih banyak diantara mereka yang memandang kurang penting dokumen kependudukan.
"Pada 2014 lalu, jumlah warga yang memiliki akta kelahiran sekitar 62 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendi, seperti dilansir ROL, Ahad (9/8).
Jumlah ini sebenarnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 48 persen. Masih banyaknya warga yang belum mempunyai akta kelahiran ungkap Sofyan disebabkan sejumlah faktor. Terutama, masyarakat pada waku dahulu tidak terlalu menganggap penting akta kelahiran.
Sofyan mengungkapkan, pada 2015 ini pemkab menargetkan jumlah warga yang memiliki akta kelahiran sebanyak 75 persen dari total penduduk. "Target ini optimistis bisa terpenuhi," ujar Sofyan.
Dikatakan, saat ini jumlah penduduk Kabupaten Sukabumi mencapai 2.438.389 jiwa yang tersebar di 47 kecamatan.
Ditambahkannya, saat ini warga yang membuat akta kelahiran ke Kantor Disdukcapil rata-rata mencapai sekitar 600 orang per hari.
“ Jumlah ini menunjukkan mulai tingginya kesadaran warga untuk memiliki akta kelahiran,” pungkasnya. [Red*]
Editor: Malik