sukabumiNews, SUKABUMI - Kepala Desa (Kades) Cimenteng Kecamatan Curug Kembar Kabupaten Sukabumi dituding telah menyalah gunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dengan menjual raskin kepada warga diluar desanya dengan alasan bahwa warganya sudah tidak membutuhkan raskin.
Tidak hanya itu, harga yang seharusnya Rp. 1500/kg pun ia jual dengan harga yang cukup pantastis, yakni Rp. 2500/kg.
Menurut informasi dari beberapa warga yang berhasil ditemui tim telusur sukabumiNews, pengkontribusian raskin ke luar desa itu dilakukan oleh kades Cimenteng, Agus Mulyana, sejak dua tahun kebelakang ia menjabat selaku kades.
Menyoroti hal tersebut, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Kabupaten Sukabumi, angkat bicara. Pihaknya mendorong aparat, dan instansi terkait agar segera menindak lanjuti kabr dan temuan warga atas penyimpangan itu.
“Kami sudah mendapat kabar dan bukti atas penyimpangan yang dilakukan oknum kades tersebut,” ujar Wakil Ketua Lakri Kabupaten Sukabumi, bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Malik AS, Senin (25/8). “Ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kasihan jika warga terus menerus diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga, tokoh pemuda dan alim ulama setempat agar kejadian semacam ini tidak terulang. Jika masih dilakukan, LAKRI akan meneruskan temuan ini ke pihak yang lebih berwenang, yakni kepolisian dan kejaksaan. Red* (timtelusur sukabumiNews).
Video amatir bukti dugaan adanya penjualan raskin ke warga luar desa. "KLIK" disini !
BACA Juga : Kades Cimenteng Dituding Jual Raskin ke Desa Lain
Tidak hanya itu, harga yang seharusnya Rp. 1500/kg pun ia jual dengan harga yang cukup pantastis, yakni Rp. 2500/kg.
Menurut informasi dari beberapa warga yang berhasil ditemui tim telusur sukabumiNews, pengkontribusian raskin ke luar desa itu dilakukan oleh kades Cimenteng, Agus Mulyana, sejak dua tahun kebelakang ia menjabat selaku kades.
Menyoroti hal tersebut, Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKRI) Kabupaten Sukabumi, angkat bicara. Pihaknya mendorong aparat, dan instansi terkait agar segera menindak lanjuti kabr dan temuan warga atas penyimpangan itu.
“Kami sudah mendapat kabar dan bukti atas penyimpangan yang dilakukan oknum kades tersebut,” ujar Wakil Ketua Lakri Kabupaten Sukabumi, bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Abdul Malik AS, Senin (25/8). “Ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Kasihan jika warga terus menerus diperlakukan seperti itu,” tegasnya.
Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan warga, tokoh pemuda dan alim ulama setempat agar kejadian semacam ini tidak terulang. Jika masih dilakukan, LAKRI akan meneruskan temuan ini ke pihak yang lebih berwenang, yakni kepolisian dan kejaksaan. Red* (timtelusur sukabumiNews).
Video amatir bukti dugaan adanya penjualan raskin ke warga luar desa. "KLIK" disini !
BACA Juga : Kades Cimenteng Dituding Jual Raskin ke Desa Lain