MADIUN - Cukup bermodalkan Rp 10 juta, tiga komplotan mampu membobol1,5 kilogram emas senilai Rp 250 juta dari Toko Emas Artama di Jalan Raya Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
Modal Rp 10 juta itu digunakan para pelaku untuk menyewa Ruko A-5. Dari ruko tersebut, komplotan ini menjebol plafon sebagai pintu masuk darurat untuk sampai ke Ruko A-11 yang tak lain dijadikan toko emas.
Sebenarnya, harga sewa Ruko A-5 adalah Rp 50 juta. Namun pelaku komplotan baru membayarkan uang muka Rp 2 juta kepada pemiliknya. Sisa Rp 8 juta digunakan untuk membeli peralatan merampok di antaranya selang gas 100 meter, alat las, gerinda, gergaji, kapak, tabung gas 3 kilogram, tabung oksigen. Termasuk ongkos survei dan perjalanan mereka dari Tasikmalaya dan Sukabumi ke Madiun.
"Setahun sewa ruko seharga Rp 50 juta. Saya sewa dengan DP Rp 2 juta dan peralatan lebih banyak yang barunya," terang tersangka Anggi Maulana (33) kepada seperti dikutip Surya, Senin (27/07/2015).
Anggi mengungkapkan untuk membobol Toko Emas Artama itu membutuhkan waktu selama tujuh jam dari pukul 21.00 WIB hingga selesai pukul 04.00 WIB. Untuk masuk ke ruko A-11, komplotan ini harus merangkak melalui plafon. Sampai di sana, mereka harus menjebol teralis, kunci brankas, dan plat brangkas menggunakan las yang sudah dibawa.
"Brankas hanya saya lobangi. Kami butuh tabung gas elpiji dan tabung oksigen yang disambung selang gas 100 meter untuk mendorong api biar lebih cepat memanaskan besi. Kami mematahkannya menggunakan las. Makanya waktunya lama. Sampai kami berhasil dibutuhkan waktu tujuh jam," imbuh warga Sukabumi ini.
Kapolres Madiun, AKBP Yoyon Tony Surya Putra, mengakui para tersangka masuk ke lokasi kejadian dengan cara merangkak di atas plafon ruko A-5 untuk menuju ruko A-11. Setelah sampai di sana mereka menjebol masuk.