Tipu Dealer, ABN diamuk Massa

sukabumiNews, SUKABUMI – ABN (35), diamuk massa, pasca diteriaki maling oleh salah satu korbannya yang kesal dengan aksi penipuan yang kerap dilakukan pria asal Cilacap, Jawa Tengah ini. Polisi langsung meredam amukan massa tersebut, dan menggiring pelaku ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman mengatakan, ABN dilaporkan dengan dugaan telah melakukan penipuan dan penggelapan. Modus yang dilakukan ABN ini terbilang unik.


“Awalnya pelaku mengambil kredit mobil atau motor di sejumlah dealer di Kota Sukabumi, lalu kendaran tersebut ia gadaikan ke orang lain. Bahkan tidak hanya kredit motor, mobil rental pun tetap digadaikannya,” ungkap AKP Sulaeman kepada wartawan Selasa (23/6).


Saat ini, jumlah korban yang melapor mencapai belasan orang. Sulaeman juga tak menampik, jika akan ada korban lain yang menyusul untuk melaporkan kasus tersebut.


“Untuk saat ini, pelaku dan korban masih kita mintai keterangan,” terangnya.


Sementara itu, salah satu korban Wawan Kurniawan (34), karyawan salah satu dealer di Sukabumi mengaku sangat kesal dengan pelaku.


Menurut korban, pelaku sangat licin dalam menjalankan aksinya. Berkali-kali pelaku pindah kontrakan, untuk menghindari kejaran korbannya.


Masih kata korban, selama melakukan pencarian dirinya tak sendiri, ironisnya sejumlah rekan sesama pegawai dealer juga tertipu oleh pelaku.


“Waktu itu, dia mau ngredit motor jenis Revo dan Beat, kemudian motor itu ia gadaikan ke sejumlah orang. Selain itu dia juga pinjam uang dengan dalih untuk pengobatan orang tuanya, total kerugian sampai Rp 20 juta lebih mas,” beber korban, Wawan.

Pelaku terlacak setelah salah seorang korban mendapat informasi, jika pelaku ngontrak di Kampung Ciheulang, Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Saat akan dimintai pertanggungjawaban, pelaku malah melawan. Hal itu menyulut emosi para korbannya, hingga akhirnya pelaku diteriaki maling. Terang saja warga kemudian menghajar pelaku, lalu membawanya ke Polres Sukabumi Kota. [Red*/pojoksatu]


Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال