sukabumuNews, SUKABUMI--IPS (14), gadis warga kampung Cipeusing RT02/RW02 Desa Kebonmanggu Kecamatan Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi dipulangkan oleh anggota reskrim Polsek Sanggata Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Selatan kepada Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (4/5) malam.
"IPS ini menjadi korban perdagangan manusia (trafficking)," ujar Kapolres Sikabumi Kota, AKBP Diki Budiman, di Mapolres Sukabumi Kota, seperti dikutip Tribunnews, Selasa (5/5/2015).
Awalnya, jelas Kapolres, sekitar bulan Maret lalu, korban bertemu dengan kenalan lamanya, EL dan dijanjikan mendapatkan pekerjaan di Cianjur. Namun, sampai di Cianjur, EL malah menjual IPS ke RN dengan harga Rp 1 juta.
Lalu RN membawa IPS ke Bandung untuk terbang melalui bandara Husein Satranegara ke Kalimantan.
Sampai di Kalimantan, kata Diki, RN menjual IPS ke BD dengan harga Rp. 4 juta rupiah.
"Di Sangatta, dia langsung dibawa ke mess kafe Zero, serta langsung dipertemukan dengan BD. Korban melihat sendiri bahwa RN diberi uang sebesar Rp. 4 juta. Menurut pengakuannya, korban dipekerjakan sebagai ladies di kafe itu untuk mendampingi tamu. Ya, terhitung 18 maret 2015 hingga akhirnya dia kembali tadi malam," jelas Diki.
Kini, IPS sudah berada di rumah orangtuanya. (Red/*)
Editor: @AMalikasyari