Gadis 14 Tahun Asal Sukabumi Jadi Korban Perdagangan Manusia

sukabumiNews, SUKABUMI -- Seorang remaja wanita asal Kabupaten Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia (human trafficiking) di Kalimantan Timur. Korban yang masih berusia 14 tahun tersebut berhasil dipulangkan ke Sukabumi pada Senin (4/5) sore.

Korban sebut saja Bunga dipekerjakan di sebuah cafe di wilayah Sangata, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur. Diduga, korban sudah selama dua pekan berada di Kalimantan. Praktik perdagangan manusia ini terungkap atas laporan keluarga kepada Polsek Gunung Guruh Polres Sukabumi Kota beberapa pekan yang lalu. 


Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan koordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Sulaeman Salim mengatakan, awalnya korban akan dipekerjakan di sebuah rumah makan. Namun korban akhirnya dipekerjakan di sebuah kafe di Kutai Timur.

"Saat ini korban sudah bisa dipulangkan ke Sukabumi dan bertemu dengan keluarga," ujar Sulaeman kepada wartawan. 


Hal ini terjadi setelah polisi melakukan koordinasi dengan instansi terkait baik di Sukabumi maupun Kutim Kalimantan Timur. Menurut Sulaeman, kasus 
trafficking ini sudah ditangani Polsek Sangatta Polres Kutim. 

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi termasuk orang yang merekrut gadis 14 tahun tersebut. Sulaeman menuturkan, informasi yang diperolehnya proses perekrutan dilakukan di wilayah Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Oleh karena itu Polres Sukabumi Kota melakukan koordinasi dengan Polres Sukabumi. [Red*/ROL]


Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال