sukabumiNews, SUKABUMI - Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota membongkar penyelundupan ganja kering siap edar seberat 500 kg yang tersimpan di truk tronton.
"Penemuan ganja ini berkat laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya truk tronton yang parkir sejak malam hari, setelah kami periksa, truk itu bermuatan ganja seberat 500 kg atau setengah ton," kata Kapolsek Cisaat, Kompol Sumarta di Sukabumi, seperti dikutip beritasatu.com, Kamis, kemarin.
Menurut dia untuk mengelabui petugas ganja kering yang disimpan di truk di Jalan Gunung Guruh, Kampung/Desa Babakan Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, disembunyikan dalam tiga karung di sudut truk yang ditumpuk dengan barang bekas seperti dus.
Truk bernomor polisi D 8241 XL itu sudah dipasangi garis polisi dan hingga kini tim identifikasi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memburu pemilik barang haram ini.
"Kami masih memburu pelaku atau pemilik ganja seberat setengah ton ini, selain itu kami juga berkoordinasi dengan petugas dari Polres Sukabumi Kota," tambahnya.