sukabumiNews, BANDUNG - LA (17) perempuan di bawah umur yang berhasil kabur dari rumah kos-kosan yang dijadikan tempat prostitusi di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Minggu (19/4/2015) dini hari, kini berada dibawah pengamanan Polrestabes Bandung.
"Kami melakukan pengamanan untuk korban LA. Karena, ia berani melaporkan dan memberikan informasi adanya eksploitasi di rumah yang dijadikan tempat prostitusi tersebut. Dengan begitu, kami pun akan memberikan pengamanan terhadap korban," jelas Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Angesta Romano Yoyol didampingi Kasat Reskrim AKBP Mokhamad Ngajib kepada wartawan, Minggu (19/4/2015) di Mapolrestabes Bandung, seperti dilansir galamedianews.com.
Masih dikatakannya, korban LA yang merupakan asal Karawang itu, terjerumus di tempat tersebut lantaran dijanjikan akan diperkejakan menjadi pembantu rumah tangga, atau bekerja di toko. Akan tetapi kenyataan korban dijadikan PSK.
"Rencananya kami akan berkoordinasi dengan salah satu Yayasan penampungan anak yang berada di Kota Bandung untuk menampung korban. Untuk Yayasan, kita tidak bisa diungkapkan demi keselamatan korban," ujar Yoyol.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung ungkap tempat prostitusi di tiga rumah yang dijadikan tempat kos-kosan di Jalan Dewi Sartika, Kota Bandung, Minggu (19/4/2015) dini hari.
Dari ketiga rumah tersebut, diamankan sebanyak 27 wanita yang dijadikan pekerja seks komersil dan lima germo serta seorang bos. [red.be/galamedianews.com]
Editor: Bait Elyas