Pengusaha Rumah Makan Larang Warga Untuk Buang Sampah.

Abah Jatnika, warga rtrw3 Nyo,p;ong Kota Sukabumi
SUKABUMInews, Warga Rw 3  kelurahan Nyomplong kota Sukabumi tak bisa lagi membuang sampah. Pasalnya, tempat penampungan sampah di RW itu tengah berubah menjadi rumah makan kelas atas. Hal itu  diungkapkan oleh Abah Jatnika, warga RT 1 RW 3 Kelurahan Nyomplong Kota Sukabumi saat bertemu wartawan Rabu8/3. Abah Jatnika menuding larangan itu berasal dari pemilik  rumah makan Sukabumi yang segera akan pindah ke jalan Pejagalan.
Abah Jatnika menuding Ci Memey, pemilik rumah makan Sukabumi yang memasang pengumuman larangan buang sampah disitu.  Abah Jatnika mengemukakan tudingannya sangat beralasan mengingat pengumuman itu muncul bersamaan dengan pembangunan rumah makan Sukabumi.
Abah Jatnika menegaskan sejak ia lahir  disekitar itu memang telah  menjadi tempat penampungan sampah bagi warga sekitar. Karena itu, menurut  Abah Jatnika, adalah wajar jika warga kini resah karena tak bisa lagi membuang sampah.
Abah Jatnika menegaskan  sebetulnya warga tak keberatan bila rumah makan Sukabumi akan berdiri di jalan Pajagalan. Tetapi, menurut Abah Jatnika, seharusnya pengusaha dan pejabat setempat mencari solusi  agar kepentingan warga juga terakomodir.
Tak ada konfirmasi dari pengusaha yang dituding Abah Jatnika Ketika  didatangi wartawan, ditempat pembangunan rumah makan itu  hanya ada kuli bangunan yang tak mengerti apa-apa.  Wawan, mandor bangunan  yang berbincang dengan wartawan hanya membenarkan bahwa tempat itu akan menjadi rumah makan Sukabumi yang selama ini berlokasi di Jalan A Yani Kota Sukabumi.



Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال