sukabumiNews,
BANDUNG - Alasan
tersangka MFG (20) yang merupakan pacar korban CN (16), dirinya ikut memerkosa
lantaran tidak cinta terhadap korban.
"Yang bogoh (suka, red) itu
korban, saya gak terlalu suka," aku tersangka MFG kepada wartawan di
Mapolrestabes Bandung, Jumat (20/3/2015).
Masih dikatakannya, dengan begitu
dirinya tega melihat dan melakukan perbuatan tersebut dengan menggilir korban
untuk digagahi oleh teman-temannya.
Sementara itu menurut pengakuan
tersangka lainnya DL (35) yang pernah menjadi atlet petinju amatir,
mengaku telah menyetubuhi korban. Namun sebelum itu dirinya bersama teman-temannya
mengajak korban untuk minum minuman keras bersama-sama.
"Kami minum (minuman keras, red)
bareng, karena dia suka minum juga, kami emang suka nongkrong bareng di tempat
jualan servis jam, saya juga ngasih obat saat itu," katanya.
Setelah itu, lanjutnya, ia bersama temannya mengajak
korban ke tempat kosan tersangka AR (30). Di tempat itu lah mereka melakukan
perbuatan tak senonoh hingga menyetubuhi korban. "Iya disetubuhi, saya
atasnya mereka bawahnya digilir, masing-masing tiga jam," kata mantan petinju
ini.
Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung, menangkap empat tersangka yang
melakukan pemerkosaan terhadap korban CN (16) seorang pelajar SMA, di tempat
yang berbeda.
Keempat tersangka yang kini mendekam di rumah tahanan
Mapolrestabes Bandung, berinisial DL (35), AR alias Empo (30), MFG alias Gulan
(20) dan YS alias Dotmun (31). [red.be/galamedianews.com]
Editor: Bait Elyas