Dua pegawai imigrasi Kelas I Bandung
disekap dua orang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) di
sebuah apartemen di Kota Bandung. Akibat perbuatannya, kedua WNA Korsel ini
ditahan pihak Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Rabu (18/3/2015) sore.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Sahala
Pasaribu, membenarkan kejadian penyekapan itu dan menahan kedua WNA Korsel
tersebut.
"Kejadian berawal pada hari Selasa (17/3/2015)
sore, dua WNA asal Korsel, saya lupa siapa namanya, menyekap dua orang pegawai
kami di sebuah restoran di satu apartemen di Bandung. Lalu Tadi (Rabu) sore,
kami bawa orang Korsel itu ke kantor kami untuk dikurung," ungkap Sahala
saat dihubungi wartawan melalui telepon selularnya, seperti dikutip galamedianews.com, Rabu (18/3/2015)
malam. [red.be/galamedianews.com]