sukabumiNews, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
melakukan inspeksi mendadak dan memantau pelaksanaan Car Free Day (CFD) Dago Bandung di Jalan Ir H Djuanda, Minggu
(22/3/2015). Pria yang akrab disapa Emil itu memantau keberadaan Pedagang Kaki
Lima (PKL).
Setelah menyusuri area CFD Dago Bandung, Emil menyebut
masih ada pelanggaran yang dilakukan. Beberapa pelanggaran itu yakni masih
ada yang berjualan barang, pengunjung yang merokok dan sampah yang
berserakan.
"Ya, masih ada aturan yang dilanggar. Masih
ada yang berjualan barang dan merokok. Dan juga sampah," kata Emil
disela memantau pelaksanaan CFD Dago Bandung.
Khusus soal PKL, Emil menegaskan tidak boleh
menggunakan area CFD, terlebih di trotoar atau badan jalan. PKL hanya
diperbolehkan berjualan di sayap Jalan Ir H Djuanda.
"PKL boleh (berjualan, red), tapi jangan di Dago.
Bisa di Teukur Umur, Dayang Sumbi atau Ganesha. Di sayap-sayap Jalan Dago saja.
Tapi saya monitor hari ini, jauh lebih bagus (dari sebelumnya, red),"
terang Emil.
Soal sanksi bagi mereka yang melanggar, Emil menyebut
pihaknya melalui Satpol PP Kota Bandung akan memberikan peringatan terlebih
dulu. Jika masih membandel, maka barangnya akan disita sesuai aturan yang
berlaku.
"Kita akan terus evaluasi. Minggu depan juga
masih dibeginikan. PKL makanan dan minuman jualan di halaman parkir, kalau
tidak ya kita sita," tegasnya.
Disinggung soal dalih para PKL yang mengaku kurang
mendapat sosialisasi soal aturan larangan berjualan, Emil menyatakan itu hanya
akal-akalan PKL saja.
"Ah sama saja. Disosialisasikan juga kalau
merekanya enggak niat mau turut aturan mah tetap akan begitu. Dari dulu juga
begitu," tandasnya. [red.be/galamedianews.com]
Editor: Bait Elyas