sukabumiNews, JAKARTA - Kasus yang menimpa salah seorang
Pengacara Ternama di Sukabumi, M. Saleh Arif, SH., yang merasa terhipnotis oleh
oknum yang mengaku dari MA dengan mencatut nama salah satu Panitera Pengganti Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), yakni
Nawangsari, SH., MA.
Akibatnya, dia langsung mendatangi kantor MA yang beralamat
di Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta, untuk mencari tahu kebenaran atas
apa yang menimpa sang pengacara Andri Sobari, alias Emon tersebut.
“Setelah saya menemui humas MA, yang bernama bapak Rusdi,
didapat kejelasan bahwa hal tersebut adalah tidak benar dan saya sendirilah
yang telah tertipu”, ujar Saleh, seraya menuturkan apa yang dijelaskan humas MA
kepadanya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpum media ini, pihak MA,
telah banyak mendapat laporan yang menimpa pihak-pihak lain seperti yang
terjadi terhadap pengacara Sukabumi itu.
Atas kejadian tersebu, Saleh melayangkan surat Perihal
Pengaduan Korban Penipuan Makelar Kasus tertanggal 27/02/2015. Dan berdasarkan
tanda terima cek surat Tata Usaha Biro Umum Mahkamah Agung, surat pengaduan
tersebut telah diteruskan kepada staf Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung
tanggal 05/02/2015.
“Namun hingga kini Surat Pengaduan dari saya belum ada
jawaban atau tanggapan samasekali”, sesal Saleh.
Padahal, lebih disesalkan lagi, dalam kasus yang sedang
diadukan oleh Saleh dari pengacara Peradi itu terdapat nama-nama petinggi MA,
seperti DR. Pri Prambudi, SH., MA., Hamdi, SH., MA., yang dicatut oleh oknum
yang mengatasnamakan dari MA.