Penipuan Makelar Kasus Mengatasnamakan MA.

sukabumiNews, JAKARTA - Kasus yang menimpa salah seorang Pengacara Ternama di Sukabumi, M. Saleh Arif, SH., yang merasa terhipnotis oleh oknum yang mengaku dari MA dengan mencatut nama salah satu Panitera Pengganti  Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), yakni Nawangsari, SH., MA.

Akibatnya, dia langsung mendatangi kantor MA yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13 Jakarta, untuk mencari tahu kebenaran atas apa yang menimpa sang pengacara Andri Sobari, alias Emon tersebut.

“Setelah saya menemui humas MA, yang bernama bapak Rusdi, didapat kejelasan bahwa hal tersebut adalah tidak benar dan saya sendirilah yang telah tertipu”, ujar Saleh, seraya menuturkan apa yang dijelaskan humas MA kepadanya.

Menurut informasi yang berhasil dihimpum media ini, pihak MA, telah banyak mendapat laporan yang menimpa pihak-pihak lain seperti yang terjadi terhadap pengacara Sukabumi itu.

Atas kejadian tersebu, Saleh melayangkan surat Perihal Pengaduan Korban Penipuan Makelar Kasus tertanggal 27/02/2015. Dan berdasarkan tanda terima cek surat Tata Usaha Biro Umum Mahkamah Agung, surat pengaduan tersebut telah diteruskan kepada staf Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung tanggal 05/02/2015.

“Namun hingga kini Surat Pengaduan dari saya belum ada jawaban atau tanggapan samasekali”, sesal Saleh.

Padahal, lebih disesalkan lagi, dalam kasus yang sedang diadukan oleh Saleh dari pengacara Peradi itu terdapat nama-nama petinggi MA, seperti DR. Pri Prambudi, SH., MA., Hamdi, SH., MA., yang dicatut oleh oknum yang mengatasnamakan dari MA.

“Bahkan tandatangannyapun ikut dipalsukan pula. Termasuk nama Nawangsari, SH., MA., panitera pengganti dan Djafni Djamal, SH., MA.”, pungkas Saleh. (Malik*)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال