sukabumiNews,
BANDUNG - Penyedia
jasa layanan penyelenggara pernikahan, Karina
Wedding dilaporkan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota
Bandung.
Pengguna jasanya merasa dirugikan dengan makanan berbau busuk
yang disediakan oleh Karina Wedding.
Adalah Hendi Noviandi, kuasa dari pihak keluarga sekaligus kakak dari pengantin
yang mengadukan pihak catering tersebut
ke BPSK Kota Bandung sejak bulan Februari 2015 lalu.
Hendi mengatakan jika dirinya beserta keluarga telah
dirugikan oleh pihak Karina Wedding
karena makanan yang disediakan oleh pihak katering tersebut berbau busuk.
"Resepsinya itu tanggal 11 Januari 2015. Namun
kita sudah berhubungan dengan Karina
Wedding dari November 2014. Pihak mereka menghubungi terus ke kita untuk
memakai jasanya, bilangnya yang baik-baik lah, bakal memberi pelayanan yang
bagus dengan harga murah. Tapi, ya masa yang murah malah dikasih yang busuk
gitu," ujar Hendi saat ditemui di kantor BPSK Kota Bandung, Jalan Matraman
No. 17 Bandung, Jumat (20/3/2015).
Satu jenis makanan yang disajikan adalah daging sapi
lada hitam yang berbau busuk tersebut menyebabkan kerugian secara materil dan
sosial.
"Daging sapi lada hitam yang disajikan oleh Karina Wedding itu berbau busuk, para
tamu undangan itu tahu jika makanan daging itu berbau aneh, kita juga tahu
kalau itu bau busuk tapi pihak Karina
Wedding bersikeras untuk tidak mau bertanggung jawab atau meminta maaf
kepada kita. Kita harus menanggung kerugian dari segi materi dan juga sosial,
setiap hari tetangga ngomongin terus, ya kita kan malu," jelasnya.
Sebelum mengambil langkah dengan melapor kepada BPSK,
Hendi mengaku jika dirinya telah menghubungi Karina Wedding untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kita mengundang mereka secara lisan hingga
tertulis tapi mereka tetap bersikukuh untuk tidak mengakui kesalahan mereka dan
tidak mau bertanggung jawab. Ya akhirnya kita laporkan mereka ke BPSK karena
kita sangat sakit hati dengan sikap Karina
Wedding," jelasnya.
Hendi mengharapkan bila proses penyelesaian sengketa
konsumen di BPSK Kota Bandung dapat membuahkan hasil yaitu pengakuan kesalahan
dan permintaan maaf dari pihak Karina
Wedding.
"Kita mengharapkan mereka mengakui kesalahan dan
meminta maaf secara resmi. Kalau secara materi ya pasti BPSK yang mengurusi.
Tidak sampai meminta mereka untuk menutup usahanya, hanya meminta permohonan
maaf," tutupnya. [red.be/galamedianews.com]
Editor: Bait Elyas