Komisi C DPRD Kota Bandung Akan Investigasi Summarecon

sukabumiNews, BANDUNG - Komisi C DPRD Kota Bandung, Entang Suryaman, meminta ketegasan dari Walikota Bandung untuk pembangunan yang dilakukan pengembang Summarecon di kawasan Gedebage, karena di lapangan masih terjadi aktifitas.

"Kami minta ketegasan walikota seperti yang telah dilakukan pada basementPVj. Itu saya apresiasi, lalu kenapa tidak dengan pembangunan di Summarecon ini," terangnya, Minggu (22/3/2015).

Setelah ditelusuri, kata Entang, dari mulai analisis dampak mengenai lingkungan, site plan dan bahkan izin mendirikan bangunan pun belum dikantongi Summarecon. Untuk pengembang sendiri, aku Entang, memiliki kewajiban dua persen untuk menyediakan tanah pembangunan.

Kalau misalnya Summarecon memiliki lahan seluas 400 hektar, maka Summarecon harus memberikan delapan hektar untuk lahan pemakaman. Penyediaan lahan makam sendiri, memang tidak harus di lahan perumahan tersebut, namun jumlahnya harus dua persen dari lahan yang ada.

"Komisi C akan melakukan investigasi terhadap pengembang perumahan atau apartement, kita akan cek apakah sudah lakukan kewajiban dua persen," terang  Entang. [red.be/galamedianews.com]

Editor: Bait Elyas

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال