sukabumiNews, BANDUNG - Satu dari empat tersangka pelaku
pemerkosaan terhadap korban CN (16) pelajar SMA swasta, merupakan kekasih
korban. Bahkan sebelum memerkosa, para pelaku mencekoki korban dengan minuman
keras dan obat Tramadol.
"Sebelum
memerkosa korban, para pelaku mencekoki minuman keras dan obat daftar G (harus
dilengkapi resep dokter) merek Tramadol atau
yang dikenal dengan obat penenang. Dan salah satu tersangka yang melakukan
pemerkosaan adalah MFG kekasih korban," jelas Kasat Reskrim AKBP Mokhamad
Ngajib mewakili Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol, Jumat
(20/3/2015).
Dijelaskan
Ngajib, saat itu korban CN, baru saja pulang berenang dari Karang Setra,
kemudian korban dipanggil oleh tersangka DL (35) di Yomart Sukajadi. Disitu
juga korban melihat MFG alias Gulan (20) dan AR alias Empo (30).
Korban pun
lalu mendatangi para tersangka, dan mengobrol-ngobrol. Tersangka DL lalu
menawarkan 5 butir obat Tramadol.
Sedang korban meminum dua butir obat tersebut. Bersama ketiga tersangka, korban
CN ikut menengak minuman keras (miras).
Kepada tersangka
MFG, korban CN mengeluh pusing, namun tersangka AR mengajak korban ke kosan tersangka
AR yang berada di Jalan Sukajadi, Gang Marjaban RT 06 RW 04, Kecamatan Sukajadi,
Kota Bandung.
"Pada
saat itu tersangka membawa korban dan memberikan obat Tramadol hingga akhirnya korban tak sadar, tersangka lalu membawa
korban ke tempat kosan tersangka," jelasnya.
Di kamar kosan tersangka AR, korban CN mendapatkan
perbuatan tak senonoh yang awalnya dilakukan oleh ketiga tersangka. Tak lama
kemudian datanglah tersangka YS (31) yang juga ikut meniduri korban. "Pemerkosaan dilakukan bersama-sama di sebuah kosan di Gang
Sukajadi," terangnya.
Saat disinggung berapa lama korban disekap para
tersangka, Kasat menjelaskan, korban berada dengan tersangka selama satu hari.
"Pulangnya gak dianter, korban pulang sendiri," jelasnya.
[red.be/galamedianews.com]
Editor: Bait Elyas