sukabumiNews, BANDUNG - Wali Kota
Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil meminta pembangunan yang
dilakukan Summarecon dihentikan, karena belum memiliki izin. Karenanya, pihak
Summarecon harus mengikuti prosedur dalam perijinan.
"Ya harus mengikuti prosedur
perijinan dong, jangan diabaikan prosedur perijinan terlebih dahulu baru
dilanjutkan pengerjaan," kata Emil saat dikonfirmasi galamedianews.com disela-sela peringatan Hari Air Se-Dunia di
Arcamanik, Bandung, Minggu (22/3//2015).
Menurut Emil, keberadaan pembangunan
Summarecon tidak identik dengan teknopolis. Karena ada enam stakeholder yang
telibat dalam pembangunan kota modern teknopolis ini, dan Summarecon salah satunya ada disana.
"Setiap ada pelanggaran pasti
akan ditindak, namun jenis pelanggaran diberikan tentunya secara bertahap.
Mulai dari teguran 1, teguran 2 dan teguran 3, serta penghentian
proyek," kata Emil.
Pada kesempatan tersebut Emil
menyatakan, setiap pembangunan harus mengantongi perizinan. Bila tidak ada,
maka tidak boleh dikerjakan terlebih dahulu.
"Kalau enggak ada izin, harus
dihentikan meski akan launching oleh
Summarecon, saya rasa itu baik, tapi segala sesuatu harus sesuai aturan," jelasnya.
Dikatakannya, keberadaan Summarecon
tidak identik dengan teknopolis karena ada 5 stakeholder lain didalammya.
Teknopolis sendiri hanya berupa penamaan baru untuk pengembangan kawasan
Gedebage yang dari dulu sudah disiapkan sebagai pusat primer.
"Harus dibedakan terjadinya pelanggaran teknis,
dan tidak boleh dihubungkan dengan gagasan-gagasan yang besar," kata Emil.
Selain itu, lanjut Emil, teknopolis bukan milik
Summarecon. "Itu konsep Kota Bandung untuk kawasan gedebage. Di dalam
teknopolis ada tanah pemkot sebagai stakeholder
50 hektar, ada tanah provinsi 40 hektar, grup Batununggal 30 hektar, provindence 50 hektar, Adipura sekitar
100 hektar dan ada milik summarecon. Kalau mengidentikkan teknopolis sama dengan
Sumarecon salah, Summarecon hanya 1 dari 6 stakeholder.
Stadion BLA pun masuk teknopolis," terangnya.
Sementara GM Corporate
Communications PT Summarecon Agung Tbk, Cut Meutia dalam keterangannya
menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena pembangunan yang
dilakukan di kawasan Gedebage Bandung telah mengganggu kenyamanan.
"Kami berjanji akan segera berkoordinasi dengan
instansi terkait agar proses perijinan dapat diselesaikan sesuai jadwal,"
kata Cut Meutia.
Disisi lain, lanjut Cut Meutia, guna memberikan
pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah memulai
pekerjaan-pekerjaan dengan mempersiapkan infrastruktur berupa jalan, kantor
pemasaran dan rumah contoh.
"Bangunan-bangunan tersebut hanya bangunan sementara,
sedangkan untuk proyek keseluruhan memang sama sekali belum dilaksanakan.
Karena, pihaknya sangat mengerti untuk hal tersebut karena harus menunggu
perijinan selesai," tandasnya.
Sedangkan, pihaknya tidak menyangka persiapan yang
dilakukan tersebut mengganggu kenyamanan beberapa pihak. "Kami mohon maaf
apabila persiapan yang kami lakukan mengganggu kenyamanan warga setempat,
instansi terkait serta warga Bandung secara keseluruhan," kata Cut Meutia.
[red.be/galamedianews.com]
Editor: Bait Elyas