Kang Emil : Summarecon Harus Ikuti Prosedur

sukabumiNews, BANDUNG - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil meminta pembangunan yang dilakukan Summarecon dihentikan, karena belum memiliki izin. Karenanya, pihak Summarecon harus mengikuti prosedur dalam perijinan.

"Ya harus mengikuti prosedur perijinan dong, jangan diabaikan prosedur perijinan terlebih dahulu baru dilanjutkan pengerjaan," kata Emil saat dikonfirmasi galamedianews.com disela-sela peringatan Hari Air Se-Dunia di Arcamanik, Bandung, Minggu (22/3//2015).

Menurut Emil, keberadaan pembangunan Summarecon tidak identik dengan teknopolis. Karena ada enam stakeholder yang telibat dalam pembangunan kota modern teknopolis ini, dan Summarecon salah satunya ada disana.

"Setiap ada pelanggaran pasti akan ditindak, namun jenis pelanggaran diberikan tentunya secara bertahap. Mulai dari  teguran 1, teguran 2 dan teguran 3, serta penghentian proyek," kata Emil.

Pada kesempatan tersebut Emil menyatakan, setiap pembangunan harus mengantongi perizinan. Bila tidak ada, maka tidak boleh dikerjakan terlebih dahulu.

"Kalau enggak ada izin, harus dihentikan meski akan launching oleh Summarecon, saya rasa itu baik, tapi segala sesuatu harus sesuai aturan," jelasnya.

Dikatakannya, keberadaan Summarecon tidak identik dengan teknopolis karena ada 5 stakeholder lain didalammya. Teknopolis sendiri hanya berupa penamaan baru untuk pengembangan kawasan Gedebage yang dari dulu sudah disiapkan sebagai pusat primer.

"Harus dibedakan terjadinya pelanggaran teknis, dan tidak boleh dihubungkan dengan gagasan-gagasan yang besar," kata Emil.


Selain itu, lanjut Emil, teknopolis bukan milik Summarecon. "Itu konsep Kota Bandung untuk kawasan gedebage. Di dalam teknopolis ada tanah pemkot sebagai stakeholder 50 hektar, ada tanah provinsi 40 hektar, grup Batununggal 30 hektar, provindence 50 hektar, Adipura sekitar 100 hektar dan ada milik summarecon. Kalau mengidentikkan teknopolis sama dengan Sumarecon salah, Summarecon hanya 1 dari 6 stakeholder. Stadion BLA pun masuk teknopolis," terangnya.

Sementara GM Corporate Communications PT Summarecon Agung Tbk, Cut Meutia dalam keterangannya menyatakan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf karena pembangunan yang dilakukan di kawasan Gedebage Bandung telah mengganggu kenyamanan.

"Kami berjanji akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses perijinan dapat diselesaikan sesuai jadwal," kata Cut Meutia.

Disisi lain, lanjut Cut Meutia, guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pihaknya telah memulai pekerjaan-pekerjaan dengan mempersiapkan infrastruktur berupa jalan, kantor pemasaran dan rumah contoh.

"Bangunan-bangunan tersebut hanya bangunan sementara, sedangkan untuk proyek keseluruhan memang sama sekali belum dilaksanakan. Karena, pihaknya sangat mengerti untuk hal tersebut karena harus menunggu perijinan selesai," tandasnya.

Sedangkan, pihaknya tidak menyangka persiapan yang dilakukan tersebut mengganggu kenyamanan beberapa pihak. "Kami mohon maaf apabila persiapan yang kami lakukan mengganggu kenyamanan warga setempat, instansi terkait serta warga Bandung secara keseluruhan," kata Cut Meutia. [red.be/galamedianews.com]

Editor: Bait Elyas

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال