Digugat Karena Jalan Rusak, Ini Tanggapan Walikota Bekasi

sukabumiNews, BEKASI - Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Bekasi digugat oleh warganya akibat jalan rusak di Narogong yang memakan korban jiwa. Lalu bagaimana tangapanan Walikota Bekasi Rahmat Efendi?

"Khusus jalan Narogong itu sebenarnya kewenangan gubernur, kita sudah berkirim surat sebanyak 3 kali tetapi belum direspon," ujar Rahmat Efendi disela-sela waktu kerjanya, Kamis (19/3/2015).

Efendi menjelaskan berdasarkan kewenangan, jalan yang rusak itu merupakan tanggung jawab Pemprov Jawa Barat. Rusaknya jalan tersebut mencapai 20 KM, terhitung dari kawasan Rawa Lembu hingga Cileungsi.

"Yang jelas kalau sampai nanti tidak juga dikerjakan akan kita ambil alih. Setidaknya April ini kita tunggu, kalau tidak akan kita kerjakan sendiri," tuturnya.

Gugatan itu dilayangkan Warga Bekasi, setelah salah satu keluarganya tewas akibat kecelakaan sepeda motor di jalan tersebut. [red.be/detiknews]

Editor: Bait Elyas

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال