Akibat Berseteru dengan Ki Kusumo, Demian Terancam Pidana 5 Tahun

sukabumiNews, JAKARTA - Perseretuan Ki Kusumo dan Demian kian memanas saja, dimulai dari akun jejaring sosial media sosial yang dilakukan oleh Suami Sarah Widjayanto ini, dimana kini Demian harus berhadapan dengan jalur hukum dan pidana selama 5 tahun bisa mengancam dirinya.

Sebenarnya pihak Ki Kusumo sendiri tidak ingin masalah ini sampai ke ranah hukum dan menyeret Sang Illusionist ini ke meja hijau dan terancam masuk sel tahanan, namun tidak ada itikat baik yang diberikan oleh Demian kepadanya.

Dirinya hanya meminta Demian untuk meminta maaf di media massa dan melalui akun jejaring media sosial twitter, itu sudah cukup bagi Ki Kusumo untuk memaafkan dirinya. Namun alih-alih meredam Demian kian membuat kebakaran jenggot dengan menyebut rambutnya mirip nanas.

Penghinaan ini tentu saja tidak bisa diterima oleh sang para normal, dimana sebelumnya Demian membuatnya berang dengan menyebut pekerjaannya tidak baik. Dengan kuasa hukumnya Ki Kusumo berniat memperkarakan hal ini keranah hukum dengan memperkarakan pencemaran nama baik,
Menurut salah satu kuasa hukum ki Kusumo, Apolos Djara Bonga, mengatakan, tidak etis jika seseorang disamakannya dengan tumbuhan ataupun binatang.  “Menyamakan seseorang dengan flora itu kejam”, katanya, seperti dikutip sukabumiNews dari beranda.co.id, beberapa waktu lalu.

“Jadi sebenarnya menurut saya Demian ngawur dan tidak bisa ditoleransi. Sekali lagi saya sebagai penasehat hukum akan melakukan langkah-langkah hukum dalam waktu dekat. Rencana akan ke Polda Metro Jaya”, jelas Apolos.

Ki Kusumo melalui kuasa hukumnya akan menjerat Demian dengan pasal 311 KUHP Junto 27 ayat 3 ITE, dengan bukti kicauan sang illusionist di akun twitter miliknya. Belum ada pernyataan resmi dari Demian, kita nantikan saja bagaimana reaksi dari ayah beranak 1 tersebut. (Red*)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال