Ternyata
ada juga penerima program rumah tidak layak huni atau RUTILAHU yang tak tahu
diri. Hal ini diungkap oleh Deden
Sujatma, Koordinator Badan Keswadayaan Masyarakat atau BKM dari Limusnunggal Kota Sukabumi.
Deden
mengungkapkan ketidaktahu dirian itu terjadi diwilayahnya. Usep Ermawan,
warga RT 5/2 Cibitung Limusnunggal adalah penerima
program RUTILAHU. Menurut Deden, secara
teknis program ini hanya mendanai
rehabilitasi rumah tak layak huni seluas 20 meter persegi. Penerima program yang memiliki rumah dengan
luas diatas 20 M2 bisa merehab seluruh
luas rumah denga catatan dana dari
program RUTILAHU tetap hanya seluas 20 M2. Artinya, kelebihan luas ruah yang direhab didanai
sendiri.
Deden
Sujatma menjelaskan Usep itu tak mengukur kemampuan dirinya. Luas rumahnya 60
M2 seluruhnya direnovasi. Padahal,
menurut Deden, Usep ternyata hanya
mengandalkan dana dari program ini. “Akibatnya, rumah Usep jadi tak berbentuk.
BKM sama sekali tak mungkin menyelesaikan renovasi seluruh luas rumah’’, ujar Deden.
Parahnya,
menurut Deden, Usep ternyata meminta bantuan LSM dan wartawan untuk menekan BKM. ‘’Kepada wartawan dan LSM
Usep mengungkapkan rumahnya tak direnaovasi sampai tuntas karena dananya
disunat BKM’’, ujar Deden.
Menyikap
persoalan itu Deden menegaskan
pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan renovasi rumah Usep
sesuai ketentuan. Karena itu Deden menegaskan ruangan seluas 20 M2 dirumah Usep tetap akan direhab sampai
tuntas.