PALABUANRATU, [sukabumiNews] - Umur pemanfaatan Tempat
Pembuangan Akhir Cimenteng di Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi,
hanya satu tahun lagi. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi harus
segera mencari TPA baru sebelum kapasitasnya penuh.
Kepala Dinas Tata Ruang, Permukiman, dan Kebersihan Kabupaten
Sukabumi Ade Setiawan, Senin (16/2/2015), belum lama ini, mengaku, kapasitas
TPA Cimenteng seluas 4 hektare tersebut akan penuh dalam waktu satu tahun ke
depan. "Kami berusaha memaksimalkan pengelolaan agar tetap digunakan
semaksimal mungkin dalam waktu satu tahun ke depan," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya mengolah sampah dengan
cara control landfill. Dengan metode ini, sampah yang datang setiap hari
diratakan dan dipadatkan dengan alat berat. Kemudian, sampah yang sudah dipadatkan
itu dilapisi dengan tanah.
"Kemudian, sampah yang sudah dipadatkan tersebut
dilapisi dengan tanah setiap tiga hari sekali. Hal ini dilakukan untuk
mengurangi bau, mengurangi perkembangbiakan lalat, dan mengurangi keluarnya gas
metan," ujarnya.
Selain itu, ungkap Ade, dibuat juga saluran drainase untuk
mengendalikan aliran air hujan, saluran pengumpul air lindi (leachate) dan
instalasi pengolahannya, pos pengendalian operasional, dan fasilitas
pengendalian gas metan.
Sistem pembuangan ini diakuinya lebih berkembang dibandingkan
open dumping yang memang dilarang karena berbahaya, bahkan bisa berujung
pidana.
"Sanitary landfill pun kami lakukan, tapi tidak bisa
setiap hari karena diperlukan cadangan tanah yang cukup," tuturnya.
Menurut dia, beban sampah yang ditanggung Kabupaten Sukabumi
dari masyarakat didominasi masyarakat perkotaan. Dari 800.000 jiwa penduduk
Kabupaten Sukabumi, sampah yang dihasilkan sekitar 6.000 kubik/ton, sedangkan
hanya 26 persennya yang terangkut ke TPA Cimenteng.
"Akan tetapi, karena keterbatasan armada, luasnya
wilayah, dan jarak yang jauh dari tempat pembuangan sampah ke TPA menjadi
kendala pengiriman," katanya.
Oleh sebab itu, pihaknya sedang mengupayakan lokasi TPA baru
di Kampung Cicalobak, Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang. Saat ini, Distarkimsih
masih melakukan sosialisasi terhadap warga.
Dia pun berharap dukungan penuh dari DPRD Kabupaten Sukabumi
mengingat besarnya dana yang dibutuhkan untuk pembangunan ini. Dia menjelaskan,
diperlukan Rp 1 miliar untuk pengadaan tanah untuk tahap pertama dan Rp 200
juta untuk fasilitas keciptakaryaan, seperti MCK, jalan lingkungan, dan
sanitasi.
Melihat kondisi TPA Cimenteng, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten
Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengaku mendukung pembangunan TPA baru di Kampung
Cicalobak, bahkan dia mengusulkan dua titik pembangunan TPA untuk wilayah utara
dan selatan. "Tapi, kesiapan pemerintah daerah baru mampu satu lokasi
saja," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi
menyatakan, untuk anggaran sedang dia ajukan agar mendapat bantuan dari Pemprov
Jabar mengingat besarnya anggaran yang diperlukan. "Legislatif pun siap
mengeluarkan anggaran besar jika kebutuhannya memang strategis," ucapnya.
Saat ini, menurut Agus, masih dalam tahap sosialisasi dan
penghitungan untuk pembebasan lahan. Dulu sempat ada tantangan dari masyarakat,
tetapi informasi yang didapat dalam tahapan sosialisasi. "Tahun 2012 ada
wacana TPA di Cikidang, tapi gagal lantaran kurang sosialisasi terhadap
masyarakat," ucapnya.