JAKARTA – DPR memainkan peran penting pada
polemik seputar pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Setelah
meluluskan BG dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR, suara lantang pun
menyeruak dari beberapa anggota terhormat di Senayan mendekak Presiden Joko
Widodo untuk segera melantik BG jadi Kapolri.
Namun desakan ini ditentang oleh pakar hukum tata negara
Refly Harun. Ia mengaku tidak sependapat bahwa sesuai hukum presiden harus
melantik BG sebagai Kapolri. Refly juga mengingatkan Jokowi agar tidak memakai
kacamata kuda untuk melantik BH.
”Ah, itu hukum kacamata kuda,” cetusnya usai menghadiri
sebuah diskusi politik di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (1/2).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya semata-mata
berbicara aspek hukum. Namun, ada aspek lain, yaitu politik dan publik. Untuk
itu, dia berharap agar Presiden Jokowi bisa menimbang ketiga hal tersebut
sebelum mengambil keputusan.
”Jadi, harus menimbang tiga aspek itu. Mana yang lebih aman,
yang lebih benar, dari sisi politik dan publik,” katanya.
Jika dilihat dari aspek politik, kata Refly, tidak serta
merta hal itu sesuai dengan hukum. Sebab, aktor hukum itu sendiri masih dalam
perdebatan. Sedangkan jika dilihat dari aspek publik, hampir mutlak yang
menyatakan bahwa BG tidak harus dilantik. Kecuali, jika orang tersebut memiliki
kepentingan.
”Saya kira hati nurani publik mengatakan jangan melantik
orang yang bermasalah,” tuturnya.
Saat ini, menurut dia, Jokowi sedang menimbang-nimbang
sehingga pelantikan belum terlaksana. Hal itu juga didukung pertemuan presiden
dengan sejumlah tokoh-tokoh politik untuk meminta pendapat terkait kasus
tersebut. (jpnn)