SUKABUMI [sukabumiNews] – Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Kabupaten Sukabumi secara umum sudah siap melaksanakan Pilkada yang akan
dihelat pada Desember 2015. Kesiapan lembaga penyelenggara pemilu ini dengan
telah merancang tahapan dan jadwal Pilkada.
Namun, saat ini, KPUD masih menunggu payung hukum serta petunjuk
pelaksanaan dan teknis dari KPU pusat.
Komisioner KPUD Kabupaten Sukabumi Dadang Iskandar, menjelaskan rancangan tahapan dan jadwal pilkada sudah dibuat sejak Oktober 2014 lalu. Hanya saja sampai sekarang KPU. belum menerima salinan Peraturan KPU-nya yang baru disahkan DPR. Pasalnya, hasil revisi aturan itu ada beberapa tahapan yang diubah , seperti ditiadakannya tahapan uji publik, dan beberapa persyaratan lainnya.
“Kalau sudah jelas ada juknas maupun juknisnya tinggal
rancangan jadwal disesuaikan. Apabila pilkada digelar Desember, tahapan sudah
dimulai pada Juni. Sekarang kami masih menunggu PKPU-nya,” katanya, seperti dikutip sukabumiNews dari poskotanews, belum lama ini.