Laporan Budi Kecil.
Dana Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Desa Wanasari dan Desa Sukatani Kecamatan Surade dipotong setengahnya. Duapuluh orang warga miskin di dua desa tadi hanya menerima Rp 5 Juta dari nilai yang seharusnya Rp 10 Juta. Redaksi masih merahasiakan nama penerima program Rutilahu Kecamatan Surade yang memberikan informasi ini demi kemanan yang bersangktan.
Lebih jauh sumber tadi menyatakan pemotongan dilakukan oleh Organisasi Masyarakat Setempat atau OMS atas perintah Kepala Desa. Sumber tadi juga menyebutkan OMS melakukan intimidasi dengan keharusan menandatangani kuitansi senilai Rp 10 juta meski dana yang diterima hanya setengahnya.
Sumber tadi juga dengan tegas menyatakan bila tak bersedia menandatangai kuitansi senilai Rp 10 juta maka dana akan dialihkan kepada pihak lain.Ironisnya, saat warga miskin penerima program tertidur lelap, sekitar jam 03.00 dini hari, OMS, BPD dan beberapa pihak lain sibuk membagi-bagikan dana ratusan juta hasil menggorok hak warga miskin.
Tak ada konfirmasi dari Kepala Desa atas informasi ini. Dadun, Kades Wanasari kecamatan Surade tak mengangkat telepon ataupun membalas pesan singkat yang dikirim untuknya.
Pengakuan mengejutkan justeru datang dari Tri Romadona, Camat Surade Kabupaten Sukabumi. Tanpa tedeng aling-aling, camat Tri mengakui potongan itu memang benar adanya. Tri yang ditemui wartawan di Toserba Slamet Kota Sukabumi beberapa waktu lalu bahkan mengaku memiliki daftar penerima dana haram hasil menggorok Rutilahu. Menurut Tri, nyaris semua pemangku kepentingan di wilayah itu mendapat aliran dana yang nilainya ratusan juta rupiah.