Laporan
Budi Kecil.
Dana
Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Desa Wanasari dan Desa Sukatani
Kecamatan Surade dipotong setengahnya. Duapuluh orang warga miskin di dua desa
tadi hanya menerima Rp 5 Juta dari nilai yang seharusnya Rp 10 Juta. Redaksi
masih merahasiakan nama penerima program Rutilahu Kecamatan Surade yang memberikan informasi
ini demi kemanan yang bersangktan.
Lebih
jauh sumber tadi menyatakan pemotongan dilakukan oleh Organisasi Masyarakat
Setempat atau OMS atas perintah Kepala Desa.
Sumber tadi juga menyebutkan OMS melakukan intimidasi dengan keharusan menandatangani
kuitansi senilai Rp 10 juta meski dana yang diterima hanya setengahnya.
Sumber
tadi juga dengan tegas menyatakan bila tak bersedia menandatangai kuitansi
senilai Rp 10 juta maka dana akan dialihkan kepada pihak lain.Ironisnya, saat warga miskin penerima program tertidur lelap, sekitar jam
03.00 dini hari, OMS, BPD dan beberapa pihak lain sibuk membagi-bagikan dana
ratusan juta hasil menggorok hak warga miskin.
Tak
ada konfirmasi dari Kepala Desa atas informasi ini. Dadun, Kades Wanasari kecamatan Surade tak
mengangkat telepon ataupun membalas pesan singkat yang dikirim untuknya.
Pengakuan
mengejutkan justeru datang dari Tri Romadona, Camat Surade Kabupaten Sukabumi.
Tanpa tedeng aling-aling, camat Tri mengakui potongan itu memang benar
adanya. Tri yang ditemui wartawan di
Toserba Slamet Kota Sukabumi beberapa
waktu lalu bahkan mengaku memiliki daftar penerima dana haram hasil menggorok
Rutilahu. Menurut Tri, nyaris semua pemangku kepentingan di wilayah itu mendapat aliran dana yang
nilainya ratusan juta rupiah.