sukabumiNews, SUKABUMI – Langkah taktis Polsek Cibadak mengamankan suasana perayaan Tahun Baru agar berjalan aman dan lancar, menggerebek sebuah rumah di Kampung Ongkrak Pamuruyan RT3/3 Desa Pamuruyan Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi, Rabu siang (31/12/2014).
Rumah yang dikontrak Jaju (50) ini digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras). Polisi menduga, miras yang sudah dikemas dalam kantong plastik berbagai ukuran ini siap diedarjualkan tepat pada perayaan tahun baru nanti.
Dalam penggerebekan, polisi belum menghitung jumlah kantong dan dus miras yang disita. Namun berdasarkan informasi, sudah ratusan kantong diamankan. ”Kami masih melakukan penyitaan, sehingga belum kita ketahui berapa jumlahnya. Yang jelas dari hitungan sekitar 101 kantong miras ukuran besar sudah disita,” jelas Wakapolsek Cibadak AKP Joko Supono, seraya menyebut, miras yang disita bermerek vodka dan intisari, seperti dikutip sukabumiNewsdari sepertiini.com
Wakapolsek menambahkan, saat penggerebekan pemilik miras tidak berkutik. Dari pengakuannya, miras siap edar ini akan dipasarkan ke Cicurug dan Parungkuda. ”Rencananya, pemilik miras ini akan mengedarkan nanti pas perayaan tahun baru dengan memasok ke daerah Parungkuda dan Cicirug.
Dengan penggerebakan ini mudah-mudahan suasana perayaan tahun baru berjalan aman dan lancar,” jelasnya. Red**