sukabumiNews, GUNUNGGURUH-Keberadaan
sumur bor milik peternakan ayam PT Male
Karya Bersinar (MKB) Gunungguruh Kabupaten Sukabumi ditentang warga. Padahal, keberadaan sumur
artesis itu telah berdiri sejak November 2011. Berdasarkan Informasi yang
diambil hasil Pertemuan dengan warga, beberapa waktu kebelakang, Kades Cikujang, Uus Somantri mengatakan, ada
sekitar 400 warga setempat yang menolak, bahkan pernah melakukan demo
besar-besaran ke kantor desa dan Kecamatan Gunungguruh.
Uus somantri juga menyatakan keherananya karena tokoh setempat yang sekarang menolak
justeru pernah menandatangani persetujuannya saat sumur akan didirikan.
Menurut Uus, saat ijin warga diketahui
Asep Safari, selaku ketua BPD saat itu, menandatangani persetujuan pendirian
sumur bor.
Dijelaskannya, Asep Safari tidak mengakui
bahwa ia menandatangani persetujuan ijin sumur bor. Menurut Asep Safari
didepan rapat dengan muspika dan tokoh mesyarakat menyatakan tandatangan itu palsu. Bahkan, Asep
meminta agar Kades lama dihadirkan untuk
klarifikasi keaslian tandatangan
tersebut.