Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Didemo Lagi

[sukabumiNews], SUKABUMI – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) kabupaten Sukabumi, Kamis (15/01/2015) menggelar aksi damai di halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II Lembur Situ Kabupaten Sukabumi.



Mereka menuntut agar pemerintah selaku pihak yang memastikan bahwa hak-hak buruh terpenuhi secara baik dan dilindungi oleh hukum.



“Hampir 80% pekerja atau buruh tidak mempunyai kepastian hukum bekerja, karena status kerjanya adalah kontrak yang tidak jelas”, ungkap Ketua K-SPSI, Makmun Nawawi, BA  dirilis dari pernyataan sikap yang dibagikan kepada wartawan.



Dilain pihak, menurutnya, banyak perusahaan yang mempekerjakan pekerjanya melebihi jam kerja normal.



“Yang paling memalukan, disnakertrans seharusnya menjadi pihak pertama yang taat dan patuh terhadap aturan, justru menjadi pihak yang melanggar aturan”, tegas kordinator aksi.



Berkaitan dengan hal tersebut, pihak K-SPSI Kabupaten Sukabumi mendesak pemerintah daerah untuk:

1.       Menindak tegas Pengusaha yang tidak memberikan upah buruhnya dibawah ketentuan upah minimum.

2.       Menindak tegas perusahaan yang melakukan kerja paksa atau kerja rodi dengan alasan apapun.

3.       Melakukan moratorium sistem kerja kontrak dan outsourching di kabupaten Sukabumi.

4.       Mendesak Bupati Sukabumi untuk memecat pejabat dan oknum di lingkunagan disnakertrans kabupaten Sukabumi.

5.       Evaluasi Kinerja Pengawas ketenagakerjaan secara menyeluruh karena saat ini terkesan lumpuh

6.       Perjelas implementasi BPJS kesehatan, karena saat ini terkesan yang dipaksa masuk BPJS kesehatan adalah perusahaan yang sudah melakukan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan terhadap pekerja atau buruhnya.



Sementara menurut pihak K-SPSI, perusahaan-perusahaan yang seumur hidup tidak memberikan jaminan pemeliharaan kesehatan terhadap pekerja atau buruhnya malah dibiarkan.


“Soal itu, Disnakertrans harus melakukan tindakan yang jelas”, pungkasnya. Red***

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال