Dinas Catatan Sipil Kota Sukabumi Terpaksa Ngutang !.

Laporan budi kicil

[sukabumiNews] SUKABUMI - Demi palayanan masyarakat, Dinas  Catatan Sipil Kota Sukabumi terpaksa berutang. Kenyataan itu terungkap saat wartawan melakukan wawancara dengan Beni Haerani, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Sukabumi Jumat 16/2015.

Beni Haerani mengungkapkan pada bulan Oktober 2014 Catatan Sipil Kota Sukabumi benar-benar kekurangan stok form Kartu Keluarga. Menurut Beni, permintaan warga Kota Sukabumi pada  akhir triwulan ketiga 2014 benar-benar membludak. ‘’Itu terjadi karena wewenang menandatangani Kartu Keluarga dialihkan dari camat kepada Kepala Dinas Catataan Sipil’’, ungkap Beni.

Beni menuturkan pada  akhir triwulan tahun lalu jadi tak mengherankan bila masyarakat dikesalkan karena pengurusan Kartu Keluarga yang memakan waktu sangat lama.  ‘’Bahkan, untuk kecamatan Warudoyong prosesnya bisa memakaan waktu dua sampai tiga bulan. Antusias warga untuk mengganti KK dikecamatan itu benar-benar luar biasa’’, ujar Beni.

Menurut Beni, kekosongan form Kartu Keluarga pada triwulan ketiga 2014 tentu sangat menganggu palayanan masyarakat. Beni Haerani menambahkan  mekanisme anggaran sama sekali tak memungkin  untuk segera mencetak form KK 

Beni menegaskan bila berlandaskan pada mekanisme anggaran, pada triwulan ketiga 2014 tentu Dinas Catatan Sipil sama sekali tak bisa mengeluarkan Kartu Keluarga.  Bahkan, menurut Beni, triwulan pertama tahun inipun belum tentu anggaran 2015 sudah dapat dicairkan.

Beni mengemukakan kondisi tadi ternyata membuat salah satu mitra swasta Dinas Catatan Sipil ikut prihatin. Beni juga menjelaskan keprihatinan  mitra swasta dari Dinas Catatan Sipil  itu diwujudkan dengan memasok sekitar 40.000 set form Kartu Keluarga hanya dengan jaminan nota dinas. Alhamdulillah, dengan kepercayaan itu pengurusan Kartu Keluarga tak perlu diendongkeun  lagi’’, ungkap Beni dengan logat sunda yang kental.

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال