[sukabumiNews] SUKABUMI - Demi palayanan masyarakat, Dinas Catatan Sipil Kota Sukabumi terpaksa berutang. Kenyataan itu terungkap saat wartawan melakukan wawancara dengan Beni Haerani, Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Sukabumi Jumat 16/2015.
Beni Haerani
mengungkapkan pada bulan Oktober 2014 Catatan Sipil Kota Sukabumi benar-benar
kekurangan stok form Kartu Keluarga. Menurut Beni, permintaan warga Kota
Sukabumi pada akhir triwulan ketiga 2014
benar-benar membludak. ‘’Itu terjadi
karena wewenang menandatangani Kartu Keluarga dialihkan dari camat kepada
Kepala Dinas Catataan Sipil’’, ungkap Beni.
Beni
menuturkan pada akhir triwulan tahun
lalu jadi tak mengherankan bila masyarakat dikesalkan karena pengurusan Kartu
Keluarga yang memakan waktu sangat lama. ‘’Bahkan, untuk kecamatan Warudoyong prosesnya
bisa memakaan waktu dua sampai tiga bulan. Antusias warga untuk mengganti KK
dikecamatan itu benar-benar luar biasa’’, ujar Beni.
Menurut
Beni, kekosongan form Kartu Keluarga pada triwulan ketiga 2014 tentu sangat
menganggu palayanan masyarakat. Beni Haerani menambahkan mekanisme anggaran sama sekali tak
memungkin untuk segera mencetak form KK
Beni
menegaskan bila berlandaskan pada mekanisme anggaran, pada triwulan ketiga 2014
tentu Dinas Catatan Sipil sama sekali tak bisa mengeluarkan Kartu
Keluarga. Bahkan, menurut Beni, triwulan
pertama tahun inipun belum tentu anggaran 2015 sudah dapat dicairkan.
Beni
mengemukakan kondisi tadi ternyata membuat salah satu mitra swasta Dinas
Catatan Sipil ikut prihatin. Beni juga menjelaskan keprihatinan mitra swasta dari Dinas Catatan Sipil itu diwujudkan dengan memasok sekitar 40.000
set form Kartu Keluarga hanya dengan jaminan nota dinas. Alhamdulillah, dengan
kepercayaan itu pengurusan Kartu Keluarga tak perlu diendongkeun lagi’’, ungkap
Beni dengan logat sunda yang kental.