JAKARTA - Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) diperkirakan tidak
dapat bekerja profesional. Itu dilatarbelakangi enam dari sembilan anggota
Watimpres masih aktif di partai politik.
Keenam orang itu
yakni Sidarta Danusubrata (PDI Perjuangan), Suharso Monoarfa (PPP), Yusuf
Kertanegara (PKPI), Jan Darmadi (Nasdem), Rusdi Kirana (PKB), dan Subagyo Hadi
Siswoyo (Hanura).
Peneliti senior
Founding Fathers House (FFH) Dian Permata, mengatakan, politik kepentingan dan
balas budi tidak bisa dilepaskan dan menjadi instrumen utama masuknya nama-nama
dalam Watimpres.
"Keenam nama-nama tersebut sangat berkaitan erat dengan
keterlibatan mereka pada Pilpres 2014. Jika keenam nama-nama tersebut sudah melepaskan
ikatan dan motif politik dari masing-masing habitatnya yakni parpol maka bisa
saja peluang Watimpres profesional menjadi lebih terbuka lebar," jelas
Dian seperti dikutip sukabumiNews dari okezone, Selasa
(20/1/2015). [Red*]