sukabumiNews, SUKABUMI - Lelaki paruh baya berinisial JK (64)
yang diduga sebagai peracik dan penjual minuman keras oplosan diamankan Polsek
Sukabumi Polres Sukabumi Kota, Senin (8/12/2014).
JK yang juga sehari-hari berjualan pakan burung itu diamankan polisi menyusul adanya tiga warga diduga keracunan setelah meminum minuman oplosan.
Selain itu polisi juga telah mengamankan berbagai jenis barang bukti dari warung pelaku di Jalan Selabintana, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Barang bukti yang disita diantaranya 15 buah botol plastik alcohol 96 persen ukuran masing-masing satu liter, flavor whisky, pewarna pangan, beberapa botol kosong bermerek new whisky, dan lainnya.
Pantauan sumber berita ini di Polsek Sukabumi, Jalan Selabintana, JK sedang diinterogasi penyidik di ruang Unit Reskrim. Juga ada satu korban yang selamat sedang dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti di simpan di ruang tamu.
Di Kantor Polsek Sukabumi itu juga ada beberapa tokoh masyarakat dari Kampung Selaawi, Desa Warnasari. Diantaranya Ketua RW 05 Ahmudin dan Ketua RW 04 Ade serta beberapa tokoh lainnya.
"Dua korban memang tercatat warga kami di RT 20. Sedangkan warungnya berada di RT 18 RW 04," kata Ketua RW 05, Ahmudin kepada INILAHCOM saat di Polsek Sukabumi.
Ketua RT 18 RW 04, Ujang Sukria mengatakan warganya bernama JK itu pidahan dan sudah tiga tahun tinggal di kampungnya. Sedangkan warungnya baru berjalan belum setahun.
"Yang saya tahu dia bekerja wiraswasta dan lebih tujuh bulanan membuka warung pakan burung," kata Sukria.
Sebelumnya, tiga warga Sukabumi di evakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (8/12/2014). Mereka diduga keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Dua korban diantaranya HS alias Eeng (37) dan Ad (42) dalam kondisi kritis. Saat ini keduanya masih mendapatkan penanganan tim medis rumah sakit. Satu korban lainnya, Ag (18) pelajar SMA.
Dua diantaranya Ad dan Ag warga Kampung Selaawi, Jalan Selabintana, Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Sedangkan HS alias Eeng warga Kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.[inilahcom]
JK yang juga sehari-hari berjualan pakan burung itu diamankan polisi menyusul adanya tiga warga diduga keracunan setelah meminum minuman oplosan.
Selain itu polisi juga telah mengamankan berbagai jenis barang bukti dari warung pelaku di Jalan Selabintana, Kampung Selaawi, Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.
Barang bukti yang disita diantaranya 15 buah botol plastik alcohol 96 persen ukuran masing-masing satu liter, flavor whisky, pewarna pangan, beberapa botol kosong bermerek new whisky, dan lainnya.
Pantauan sumber berita ini di Polsek Sukabumi, Jalan Selabintana, JK sedang diinterogasi penyidik di ruang Unit Reskrim. Juga ada satu korban yang selamat sedang dimintai keterangan. Sedangkan barang bukti di simpan di ruang tamu.
Di Kantor Polsek Sukabumi itu juga ada beberapa tokoh masyarakat dari Kampung Selaawi, Desa Warnasari. Diantaranya Ketua RW 05 Ahmudin dan Ketua RW 04 Ade serta beberapa tokoh lainnya.
"Dua korban memang tercatat warga kami di RT 20. Sedangkan warungnya berada di RT 18 RW 04," kata Ketua RW 05, Ahmudin kepada INILAHCOM saat di Polsek Sukabumi.
Ketua RT 18 RW 04, Ujang Sukria mengatakan warganya bernama JK itu pidahan dan sudah tiga tahun tinggal di kampungnya. Sedangkan warungnya baru berjalan belum setahun.
"Yang saya tahu dia bekerja wiraswasta dan lebih tujuh bulanan membuka warung pakan burung," kata Sukria.
Sebelumnya, tiga warga Sukabumi di evakuasi ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Senin (8/12/2014). Mereka diduga keracunan minuman keras (miras) oplosan.
Dua korban diantaranya HS alias Eeng (37) dan Ad (42) dalam kondisi kritis. Saat ini keduanya masih mendapatkan penanganan tim medis rumah sakit. Satu korban lainnya, Ag (18) pelajar SMA.
Dua diantaranya Ad dan Ag warga Kampung Selaawi, Jalan Selabintana, Desa Warnasari Kecamatan/Kabupaten Sukabumi. Sedangkan HS alias Eeng warga Kampung Bahari, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.[inilahcom]