sukabumiNews, SURADE - Dana
Rumah Tidak Layak Huni atau Rutilahu di Desa Wanasari dan Desa Sukatani
Kecamatan Surade dipotong setengahnya. Duapuluh orang warga miskin di dua desa
tadi hanya menerima Rp 5 Juta dari nilai yang seharusnya Rp 10 Juta.
Tudingan itu disampaikan oleh Haidir Dahlan, pengamat masalah sosial yang kerap melakukan investigasi lapangan. Haidir tidak sekedar menuding. Kepada wartawan ia memperdengarkan rekaman wawancaranya dengan salah seorang penerima program rutilahu asal desa Wanasari Surade.
Tudingan itu disampaikan oleh Haidir Dahlan, pengamat masalah sosial yang kerap melakukan investigasi lapangan. Haidir tidak sekedar menuding. Kepada wartawan ia memperdengarkan rekaman wawancaranya dengan salah seorang penerima program rutilahu asal desa Wanasari Surade.
Lebih
jauh Haidir Dahlan menyatakan pemotongan
dilakukan oleh Organisasi Masyarakat Setempat atau OMS atas perintah Kepala
Desa. Sumber tadi juga menyebutkan OMS
melakukan intimidasi dengan keharusan
menandatangani kuitansi senilai Rp 10 juta meski dana yang diterima hanya
setengahnya.
Haidir
Dahlan dengan tegas menyatakan bila tak
bersedia menandatangai kuitansi senilai Rp 10 juta maka dana akan dialihkan
kepada pihak lain.Ironisnya, saat warga
miskin penerima program tertidur lelap,
sekitar jam 03.00 dini hari, OMS, BPD dan beberapa pihak lain sibuk
membagi-bagikan dana ratusan juta hasil menggorok hak warga miskin.
Sementara, Tri
Romadona, camat Surade, ketika ditemui di salah satu toserba Kota Sukabumi, dan dikonfirmasi terkait hal ini, ia tidak mengelak. Bahkan Dia menyatakan kejadian itu berlangsung sbelum dirinya menjadi camat di
Surade.
Namun Tri mengaku memiliki data kemana saja dana haram hasil potongan dana rutilahu itu mengalir. Menurut Tri, berbagai pihak telah menerima dana haram tadi. Yang disebut-sebut Tri sebagai penerima dana haram tersebut adalah beberapa wartawan, LSM, aparat keamanan bahkan aggota legislatif periode lalu.
Namun Tri mengaku memiliki data kemana saja dana haram hasil potongan dana rutilahu itu mengalir. Menurut Tri, berbagai pihak telah menerima dana haram tadi. Yang disebut-sebut Tri sebagai penerima dana haram tersebut adalah beberapa wartawan, LSM, aparat keamanan bahkan aggota legislatif periode lalu.