sukabumiNews, JAKARTA -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 22 kapal Tiongkok di Laut
Arafura, Minggu (7/12/2014). Kapal-kapal itu ditangkap lantaran diduga melewati
batas izin tangkap mencari ikan.
Peristiwa tersebut membuat Menteri Kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti geram. Karena sebelumnya Indonesia sudah melakukan kerja sama
dengan Kedubes Tiongkok untuk memberantas illegal fishing.
Susi pun sudah melayangkan surat protes ke Kedubes Tiongkok untuk
Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
"Saya protes karena
sesuai kerjasama kita telah bicara bersama. Ibu Menlu akan hubungi Dubes
Tiongkok agar bisa bicara soal ini. Kami bicara dari hati ke hati atas
praktik-praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan, dan mengganggu
kedaulatan negara," kata Susi di Jakarta, seperti dikutip sukabumiNews
dari TRIBUNNEWScom, Selasa (9/12/2014).
Susi menegaskan bahwa 22 kapal tersebut ditangkap saat
sedang menangkap ikan di Laut Arafura. Modusnya, mereka menggunakan bendera
ganda.
"Padahal kan tidak ada di dunia ini kapal memiliki dua
kewarganegaraan," imbuh Susi. (Red**)