Menteri Susi Layangkan Surat Protes ke Kedubes Tiongkok

sukabumiNews, JAKARTA  - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 22 kapal Tiongkok di Laut Arafura, Minggu (7/12/2014). Kapal-kapal itu ditangkap lantaran diduga melewati batas izin tangkap mencari ikan.

Peristiwa tersebut membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram. Karena sebelumnya Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan Kedubes Tiongkok untuk memberantas illegal fishing.

Susi pun sudah melayangkan surat protes ke Kedubes Tiongkok untuk Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.

"Saya protes karena sesuai kerjasama kita telah bicara bersama. Ibu Menlu akan hubungi Dubes Tiongkok agar bisa bicara soal ini. Kami bicara dari hati ke hati atas praktik-praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan, dan mengganggu kedaulatan negara," kata Susi di Jakarta, seperti dikutip sukabumiNews dari TRIBUNNEWScom, Selasa (9/12/2014).

Susi menegaskan bahwa 22 kapal tersebut ditangkap saat sedang menangkap ikan di Laut Arafura. Modusnya, mereka menggunakan bendera ganda.

"Padahal kan tidak ada di dunia ini kapal memiliki dua kewarganegaraan," imbuh Susi. (Red**)

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال