sukabumiNews, SUKABUMI - Jasad Dafa, balita berusia delapan
bulan yang menjadi korban longsor di Sukabumi, belum dimakamkan. Pasalnya,
korban adalah warga pendatang.
Menurut informasi yang didapat, Dafa meninggal saat
perjalanan ke Rumah Sakit R. Syamsudin, SH.,
kota Sukabumi, setelah ia tertimbun
longsor bersama kedua orang tuanya di Kampung Cijeruk, Desa Sukamekar.
Sementara, kedua orang tua korban, Hani dan Rian selamat. Hanya
saja Ibu korban mengalami patah tulang saat menyelamatkan diri dari reruntuhan
tebing setinggi 12 meter.
Ketua rukun warga setempat, Bukhori, mengatakan, pihaknya masih
kesulitan melakukan upayan pemakaman bagi jasad korban. Pasalnya, orang tua
korban merupakan warda pendatang.