sukabumiNews, SUKARAJA - Warga kp. Batukarut, desa Selaai, kecamatan
Sukaraja, kabupaten Sukabumi dibuat kesal dengan pembangunan Stasiun Transmisi
Pembantu (STP) Indosat, yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan tower yang berdiri di lingkungannya.
Pasalnya, STP yang diketahui masyarakat milik perusahaan Indosat, yang di bangun di atas tanah seluas
lebih kurang 1are , milik salah seorang warga di Kampung Batu Krut
RT 06/01 Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi itu di klaim warga tidak
memiliki izin, tandatangan yang sah dari 150 lebih tandatangan warga yang dimiliki pihak STP, terutama warga terdekat.
“Jika pembangunan STP ini tetap berjalan, sedangkan aturan
administrasinya belum diselesaikan, kami siap untuk membongkar kembali tower
itu”, ujar Dudi Haryadi (40), tokoh pemuda desa Selaawi, belum lama ini.
Menurut Dudi, pada awalnya ia dan masyarakat sudah mencoba
berbuat baik dengan memberi kesempatan kepada pihak perusahaan, yang dalam hal
ini diwakili, Hadi S untuk mengadakan pertemuan dan negoisasi ulang dengan pihak
warga.
“Kami sudah sepakat untuk mengadakan pertemuan ulang antara
warga dengan pihak perusahaan secepatnya, setelah diadakan pertemuan sebelumnya
di kantor Desa Selaawi, kecamatan Sukaraja, Sabtu, awal September 2014 lalu”.
Jelas Dudi ketika dihubungi sukabumiNews, Selasa (25/11/2014)
Namun menurutnya hingga berita ini diturunkan, belum ada
kabar sedikitpun dari pihak Indosat untuk menindak lanjuti hasil kesepakatan
atas pertemuan yang telah dihadiri,
aparat Desa, Babinmas, dan Kapolsek Sukaraja saat itu.