SUKABUMI - Untuk mempercepat pengusutan dugaan
kasus mafia pemberangkatan ratusan calon jemaah haji oleh kantor Kementerian
Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak memeriksa
Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Ismatullah Syarif.
"Sebelumnya kami sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi penting
lainnya terkait dugaan kasus mafia haji dilingkungan Kemenag Kabupaten
Sukabumi," kata Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Bahrin Idris S.H., kepada
sukabumiNews Jumat (28/11/2014).
Dikatakan, tim Pidsus telah memeriksa Kepala Kemeneg Kabupaten
Sukabumi sejak Kamis petang (27/11/2014).
Didapat keterangan, dalam pemberangkatan haji 2014 ini terungkap ada
pembayaran melebihi ongkos naik haji (ONH). Masing-masing calon jamaah dari
luar Kabupaten Sukabumi itu ada yang membayar ongkos lebih, yakni kisaran antara Rp 65 juta - Rp 70 juta.
Bahkan menurut informasi, diantara calon jemaah haji, ada yang
membayar ongkos cukup pantastis yakni sebesar Rp 80 juta.
"Demi mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus ini, kami
akan terus memeriksa para saksi lainya. Dengan demikian diharapkan dugaan kasus
mafia haji ini bisa segera terungkap," katanya.
Dijelaskan, materi pemeriksaan terhadap orang nomor satu di
lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi itu, yakni seputar mekanisman atau
prosedur pemberangkatan bagi calon jemaah haji.
Sementara, Kemenag Kabupaten Sukabumi Ismatullah Syarif ketika
ditanya wartawan berkilah bahwa pemberangkatan calon jemaah haji asal luar
Sukabumi sudah melewati mekanisme atau prosedur yang ada.
"Intinya kita sudah menjalankan tugas selaku pimpinan Kemenag
sesuai prosedur, " jawabnya singkat. Red* (Malik As)
Wow, pantastis..
ReplyDelete