Usut Mafia Haji, Kejari Cibadak Periksa Kemenag Kabupaten Sukabumi

SUKABUMI - Untuk mempercepat pengusutan dugaan kasus mafia pemberangkatan ratusan calon jemaah haji oleh kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak memeriksa Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi Ismatullah Syarif.

"Sebelumnya kami sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi penting lainnya terkait dugaan kasus mafia haji dilingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi," kata Kepala Pidana Khusus (Pidsus) Bahrin Idris S.H., kepada sukabumiNews Jumat (28/11/2014).

Dikatakan, tim Pidsus telah memeriksa Kepala Kemeneg Kabupaten Sukabumi sejak Kamis petang (27/11/2014).

Didapat keterangan, dalam pemberangkatan haji 2014 ini terungkap ada pembayaran melebihi ongkos naik haji (ONH). Masing-masing calon jamaah dari luar Kabupaten Sukabumi itu ada yang membayar ongkos lebih, yakni  kisaran antara Rp 65 juta - Rp 70 juta.

Bahkan menurut informasi, diantara calon jemaah haji, ada yang membayar ongkos cukup pantastis yakni sebesar Rp 80 juta.

"Demi mengumpulkan data dan keterangan terkait kasus ini, kami akan terus memeriksa para saksi lainya. Dengan demikian diharapkan dugaan kasus mafia haji ini bisa segera terungkap," katanya.

Dijelaskan, materi pemeriksaan terhadap orang nomor satu di lingkungan Kemenag Kabupaten Sukabumi itu, yakni seputar mekanisman atau prosedur pemberangkatan bagi calon jemaah haji.

Sementara, Kemenag Kabupaten Sukabumi Ismatullah Syarif ketika ditanya wartawan berkilah bahwa pemberangkatan calon jemaah haji asal luar Sukabumi sudah melewati mekanisme atau prosedur yang ada.


"Intinya kita sudah menjalankan tugas selaku pimpinan Kemenag sesuai prosedur, " jawabnya singkat. Red* (Malik As)

1 Comments

Anda boleh beropini dengan mengomantari Artikel di atas

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال