[(rumah pelalu) - Pelaku menyasar ibu rumah tangga dengan iming-iming keuntungan besar] |
sukabumiNews, SUKABUMI - seorang ibu rumah
tangga beranak 3 (YL) mantan karyawati salah satu lembaga keuangan mikro syariah
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) di Sukabumi dilaporkan belasan ibu rumah tangga ke
Mapolres Sukabumi Kota.
Para ibu rumah tangga itu mengaku sebagai
korban investasi bodong yang terjadi di wilayah Kota Sukabumi.
Seperti diberitakan di media-media online dan surat kabar lainnya, beberapa waktu lalu, YL merupakan warga Kampung Simli , Kebon Manggu, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi ini diduga menggelapkan dana investasi yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Seperti diberitakan di media-media online dan surat kabar lainnya, beberapa waktu lalu, YL merupakan warga Kampung Simli , Kebon Manggu, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi ini diduga menggelapkan dana investasi yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Menurut keterangan para korban, mereka
berinvestasi mulai dari nilai terkecil (RP. 5 Juta) hingga ada yang mencapai Rp.
400 juta.
Seorang pelapor, Nina Marlina (40) menjelaskan dalam melakukan aksinya YL mengiming-imingi korbannya agar mau berinvestasi untuk kepentingan proyek dengan keuntungan 5-10 persen.
Seorang pelapor, Nina Marlina (40) menjelaskan dalam melakukan aksinya YL mengiming-imingi korbannya agar mau berinvestasi untuk kepentingan proyek dengan keuntungan 5-10 persen.
Dengan iming-iming itulah, akhirnya dia tertarik
untuk menginvestasikan asetnya hingga mencapai Rp335 juta.
"Dengan bujukannya saya tertarik. Apalagi setahu saya memang dia karyawati di lembaga keuangan itu, dan dia juga menantu dari pemilik salah satu pondok pesantren," kata Nina, seperti dikutip viva.co.id beberapa waktu lalu.
Pada bulan pertama hingga kedua, Nina mengaku mendapat keuntungan sesuai dengan ada dalam perjanjian investasi. "Saya mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan sebesar Rp3 juta. Namun setelah itu macet. Tiap kali ditanyakan, alasan dia uangnya masih dijalankan untuk keperluan proyek," terang Nina.
Pelapor lainnya, Sri Wahyuni, 39, mengaku tertipu oleh YL hingga Rp350 juta. Dia memberikan uang kepada YL secara bertahap hingga total jumlah uangnya mencapai Rp350 juta. "Awalnya saya investasi Rp50 juta. Dan sempat lancar dengan keuntungan 10 persen. Hingga akhirnya total uang yang saya investasikan sebesar Rp350 juta," papar Sri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, AKP Sulaeman menduga jumlah korban investasi bodong ini akan terus bertambah. Sebab, berdasarkan keterangan sejumlah korban, nilai investasinya mencapai Rp7 miliar. Red* [viva/smiNews]
"Dengan bujukannya saya tertarik. Apalagi setahu saya memang dia karyawati di lembaga keuangan itu, dan dia juga menantu dari pemilik salah satu pondok pesantren," kata Nina, seperti dikutip viva.co.id beberapa waktu lalu.
Pada bulan pertama hingga kedua, Nina mengaku mendapat keuntungan sesuai dengan ada dalam perjanjian investasi. "Saya mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan sebesar Rp3 juta. Namun setelah itu macet. Tiap kali ditanyakan, alasan dia uangnya masih dijalankan untuk keperluan proyek," terang Nina.
Pelapor lainnya, Sri Wahyuni, 39, mengaku tertipu oleh YL hingga Rp350 juta. Dia memberikan uang kepada YL secara bertahap hingga total jumlah uangnya mencapai Rp350 juta. "Awalnya saya investasi Rp50 juta. Dan sempat lancar dengan keuntungan 10 persen. Hingga akhirnya total uang yang saya investasikan sebesar Rp350 juta," papar Sri.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, AKP Sulaeman menduga jumlah korban investasi bodong ini akan terus bertambah. Sebab, berdasarkan keterangan sejumlah korban, nilai investasinya mencapai Rp7 miliar. Red* [viva/smiNews]