SUKABUMI, [SUKABUMInews] - Seorang anggota Polres Sukabumi Kota
berpangkat bintara berinisial Ag dipecat karena terbukti menggunakan narkoba.
Sebelumnya polisi tersebut diadili di Pengadilan Negeri.
"Kami tidak segan memecat anggota kami yang terbukti menggunakan narkoba, bahkan instruksi dari Kapolri Jenderal Sutarman pun siapapun anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba akan dipecat jika terbukti," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso seperti dilansir Merdeka dari Antara, Jumat (31/10).
Menurut Hari, pihaknya akan terus memantau seluruh anggotanya agar tidak terlibat narkoba. Bahkan, tidak ada ampun lagi bagi anggotanya yang terlibat dan terbukti baik menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.
"Kami tidak segan menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba, baik aparat penegak hukum, pejabat maupun warga umum lainnya," tegasnya.
Dia mengakui bahwa wilayah hukumnya merupakan tempat transit narkoba karena dekat dengan dua kota besar yakni DKI Jakarta dan Bandung. Bahkan seluruh daerah merupakan rawan peredaran narkoba, maka dari itu pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperketat pengamanan antisipasi masuknya jaringan atau sindikat pengedar narkoba.
"Mayoritas tersangka yang kami tangkap merupakan pengedar narkoba jenis ganja, modus yang dilakukan pengedar adalah dengan cara mengirim kurir untuk menempel barang haram tersebut di suatu tempat dan nantinya si pelanggan akan mengambilnya setelah mendapatkan petunjuk dari si bandar," katanya. Red*
"Kami tidak segan memecat anggota kami yang terbukti menggunakan narkoba, bahkan instruksi dari Kapolri Jenderal Sutarman pun siapapun anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba akan dipecat jika terbukti," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso seperti dilansir Merdeka dari Antara, Jumat (31/10).
Menurut Hari, pihaknya akan terus memantau seluruh anggotanya agar tidak terlibat narkoba. Bahkan, tidak ada ampun lagi bagi anggotanya yang terlibat dan terbukti baik menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.
"Kami tidak segan menindak siapapun yang terbukti menyalahgunakan narkoba, baik aparat penegak hukum, pejabat maupun warga umum lainnya," tegasnya.
Dia mengakui bahwa wilayah hukumnya merupakan tempat transit narkoba karena dekat dengan dua kota besar yakni DKI Jakarta dan Bandung. Bahkan seluruh daerah merupakan rawan peredaran narkoba, maka dari itu pihaknya sudah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memperketat pengamanan antisipasi masuknya jaringan atau sindikat pengedar narkoba.
"Mayoritas tersangka yang kami tangkap merupakan pengedar narkoba jenis ganja, modus yang dilakukan pengedar adalah dengan cara mengirim kurir untuk menempel barang haram tersebut di suatu tempat dan nantinya si pelanggan akan mengambilnya setelah mendapatkan petunjuk dari si bandar," katanya. Red*