JAKARTA, [SUKABUMInews] - Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla, Senin (20/10), dilantik menjadi presiden dan wakil presiden RI periode 2014-2019 dengan mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR. Sidang paripurna ini dipimpin Ketua MPR Zulkifli Hasan dan dihadiri 672 dari total 685 anggota MPR.
Berikut sumpah yang diucapkan Jokowi-JK sesuai Pasal 9 Ayat (1) UUD 1945 dalam upacara pelantikan presiden dan wakil presiden RI periode 2014-2019 pada Senin (20/10) pukul 10.27 WIB.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa."
Kemudian diikuti pembacaan sumpah oleh JK selaku wakil presiden. Setelah itu keduanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan seluruh pimpinan MPR.
"Mulai saat ini saudara Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan.
“Saudara berdua telah berhasil meraih simpati dari sebagian besar rakyat Indonesia, sehingga saudara dapat terpilih sebagai presiden dan wkail presiden,” imbuh Zulkifli.
Zulkifli mengingatkan bahwa Jokowi-JK kini bukan pemimpin satu golongan. “Saudara bukan lagi pemimpin satu golongan, akan tetapi pemimpin seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,” ucapnya.
Sidang paripurna MPR dengan agenda utama pelantikan Jokowi-JK dihadiri 672 anggota MPR dari 685 anggota.
“Hari ini adalah momentum yang menorehkan tinta emas dalam perjalanan bangsa yaitu peralihan kekuasaan secara damai dan bermartabat,” kata Zulkifli.
Ani Yudhoyono tampak ikut memberikan selamat kepada Iriana Jokowi. Red**/
Sourch:beritasatuCom