Pemeran pria berinisial D (25), warga kecamatan Ciemas. Sedangkan pemeran perempuan berusia 16 tahun. Warga mengenali keduanya dari video yang beredar dari ponsel ke ponsel dan dunia maya.
"Pelaku pria tidak di rumah saat akan ditangkap warga," kata kepala desa tempat D tinggal, Taofik Gunturohmi, kepada wartawan, Sabtu (18/10/2014).
Taofik mengatakan warga geram karena video tersebut menyebut nama desa. Setelah polisi mengkonfirmasi soal video, warga menggerebek rumah pemeran pria.
Seperti diberitakan detikcom, Sejoli itu pernah dinikahkan secara siri terkait perselingkuhan. Namun 2 hari kemudian, mereka bercerai. Kemudian video mesumnya beredar ke mana-mana. Tak diketahui siapa penyebar dan pengunggah video ke dunia maya.
Dihubungi terpisah, kepala desa tempat pemeran perempuan tinggal, Apandi, membenarkan 'aktris' video mesum tersebut adalah warganya. Berdasarkan keterangan pelaku, aksi asusila itu dilakukan awal Juni 2014 lalu. Adegan direkam oleh pemeran pria.
"Pakai hp si pria," kata Apandi sambil menambahkan pihaknya akan mengamankan pemeran pria sampai kepolisian menjemput.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Galih Wisnu Pradipta membenarkan keterangan dua kepala desa tersebut. "Keduanya memang warga Ciemas," katanya.
Video mesum 'Sukabumi' itu berdurasi sekitar 15 menit. Pelaku berhubungan layaknya suami istri dengan posisi berdiri di sebuah kebun. Red**/detikNews