PALABUHANRATU, [SUKABUMInews].- Pembangunan Gelanggang Olah
Raga (GOR) untuk sasana tinju di kompleks Sport Center, Jalan Ahmad Yani, Palabuhanratu,
Kabupaten Sukabumi, molor dari target. Keterlambatan tersebut membuat Komite
Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sukabumi kecewa.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olah Raga
Kabupaten Sukabumi Akhmad Riyadi enggan berkomentar banyak mengenai proyek GOR
tersebut kendati dirinya sebagai pengguna anggaran. "Saya tidak tahu
banyak soal pembangunan GOR karena itu pengajuan kepala dinas yang lama.
Kewenangannya saat ini dilimpahkan ke PPK (pejabat pembuat komitmen). Sebaiknya,
tanyanya ke PPK," ujarnya yang baru menjabat sekitar 2 bulan.
Namun, dia mengaku optimistis proyek pembangunan GOR Tinju
akan selesai dalam sisa waktu dua bulan lagi. Jika tidak selesai, kontraktor
akan diputus kontrak dan dibayar sesuai dengan progres pengerjaan.
Berbeda dengan optimisme Kepala Dinas, PPK di Disparbudpora
Kabupaten Sukabumi Wan Wan Ramdhani Fitriawan Nugraha justru khawatir proyek
tersebut tidak akan selesai sesuai dengan jadwal. Pasalnya, masa pengerjaan
proyek adalah 110 hari sejak 12 September 2014. "Sangat khawatir.
Terlebih, PPK sebagai penanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa,"
ucapnya.
Pada rapat evaluasi Kamis (25/9/2014), Wan Wan menceritakan,
PT Lince dinilai lalai karena pengerjaan proyek dianggap terlambat. "Salah
satunya adalah pengadaan alat berat," katanya.
Akan tetapi, proyek yang sudah berjalan 1 bulan lebih
tersebut masih jauh dari taget. Menurut Wan Wan, berdasarkan rapat evaluasi
pada Kamis (9/10/2014), progres pembangunan baru mencapai 3,85 persen dari
target 11 persen.
Sementara hingga Kamis (16/9/2014), progres hanya mencapai 4
persen dari target yang seharusnya 14 persen. Oleh karena itu, pihaknya terus
melakukan pendampingan agar pengerjaan bisa digenjot. "Makanya saya rewel
ke pelaksana. Kalau perlu lembur," ucapnya.
Dengan molornya pengerjaan ditambah lagi mulai memasuki
musim hujan, apabila terjadi lagi keterlambatan, dia siap melayangkan surat
teguran selanjutnya. Pasalnya, dia sudah memperingatkan, jangan sampai PPK yang
mengeluarkan teguran. "Kalau PPK sudah mengeluarkan teguran, bahaya. Bisa
diputus kontrak dan di-blacklist, perusahaan tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua II KONI Kabupaten Sukabumi As Aidil
Ashar mengaku kesal dengan terjadinya keterlambatan ini yang menurut konsultan
per Sabtu (18/10/2014), progresnya baru 5 persen. "Itu kontraknya 12
September 2014 selama 110 hari. Bila dipotong masa persiapan 10 hari, maka 1
hari 1 persen. Berarti harus sudah 30 persen sekarang," ujar Bang As,
panggilan akrabnya.
Selain itu, yang membuat Bang As berang adalah mengapa PT
Lince dimenangkan oleh Unit Lelang Pengadaan Kabupaten Sukabumi. Sebab, menurut
penelusuran dirinya, PT Lince merupakan perusahaan yang masuk daftar hitam
(blacklist).
"Abang sudah capek ngomong begini. Ini kan perusahaan
blacklist di Lebak Banten," ucapnya yang juga Ketua Pertina Kabupaten
Sukabumi.
Di
samping itu, Site Manager PT Linceu Romauli Raya Asep Burhan mengakui adanya
keterlambatan pengerjaan proyek tersebut karena kurangnya angkutan armada pada
proses cut and field (penataan lahan). Dia pun merasa optimistis pembangunan
struktur gedung utama dapat selesai sesuai dengan waktu kontrak. (Red**/PRLM)