**Gambar-Ilustrasi** |
PALABUHANRATU - Sebanyak 80%
anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi menggadaikan surat
keputusan pengangkatannya. Salah satu alasan puluhan anggota dewan itu adalah
untuk membayar utang biaya kampanye pada pemilu legislatif lalu.
Pemimpin BJB Cabang Palabuhanratu Ahmad Fuad menyebutkan, sudah 43
anggota dewan atau 80% yang menjaminkan SK mereka ke BJB. Sementara sisanya 7
orang yang belum mengajukan. Meskipun demikian, Ahmad enggan menyebutkan secara
perinci siapa saja yang telah cair.
Dia menjelaskan, ada anggota dewan yang menjaminkan SK-nya setelah
mereka dilantik. Besarannya bervariasi, ada yang mengejar pinjaman maksimum
sebesar Rp 300 juta, ada pula yang sebesar Rp 250 juta, dan yang paling kecil
Rp 100 juta.
"Semua persyaratan sudah di-ACC, dan sudah dilakukan
pencairan," ujarnya.
Persyaratan pengajuan pinjaman
ini tidak jauh berbeda dengan persyaratan untuk peminjam pada umumnya. Selain
SK, anggota dewan perlu menyiapkan persyaratan administratif, seperti slip gaji
dan tunjangan, fotokopi KTP, kartu keluarga, dan surat nikah.
"Masa pinjamannya maksimal empat tahun. Angsurannya beragam,
tergantung jumlah pinjamannya. Kalau pinjamannya Rp 300 juta, cicilannya
sekitar Rp 7 juta per bulan," ucap Fuad.
Menurut dia, peminjaman dana dengan menggadaikan SK sudah biasa.
Pada periode sebelumnya, mayoritas anggota DPRD Kabupaten Sukabumi juga
menggadaikan SK mereka. "Selama ini tidak pernah ada anggota dewan periode
sebelumnya yang menunggak. Semua kooperatif dan lancar-lancar saja,"
tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Agus Mulyadi
membenarkan adanya hal tersebut. Namun, dirinya tidak tahu secara pasti jumlah
dewan yang menjaminkan SK.
"Beberapa saja, tidak semua. Tapi jumlah detailnya saya juga
kurang hafal, enggak menghitung," kata Agus.
Agus menganggap, penggadaian itu hak privasi setiap anggota DPRD.
Namun, dia menduga mayoritas peminjam dana bermaksud untuk menutupi utang.
Menurut dia, mayoritas untuk bayar utang setelah pileg. "Tapi
tidak semua, mungkin juga untuk investasi atau lain-lain," katanya.
Sekretaris Dewan Kabupaten Sukabumi Maman Suherman mengungkapkan,
sudah banyak yang pinjam ke BJB. Akan tetapi, dia tidak bisa memiliki data
siapa saja yang mengajukan dan yang sudah cair.
Dia
mengaku, sebagai sekretaris dewan, dia hanya menandatangani anggota dewan yang
perincian gaji, termasuk tunjangan-tunjangan, seperti tunjangan istri. Saat
ini, gaji plus tunjangan anggota dewan adalah Rp 14 juta per bulan.
"Biasanya besaran pinjaman dihitung setelah dipotong uang setoran ke
partai masing-masing sekitar 25% per bulan," ucapnya. (Red**/PRLM)