Ribuan buruh garmen menggelar aksi di pabrik tempatnya bekerja, Jalan Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Aksi sempat riuh. Bukan karena teriakan penuh semangat, melainkan karena ada yang kesurupan.
Massa berunjuk rasa menuntut diberhentikannya 2 orang kepercayaan bos pabrik, Selasa (19/8/2014). Kedua orang tersebut dinilai tidak berpihak kepada buruh. Misalnya melakukan PHK sepihak, tidak memberlakukan cuti hamil, dan uang intensif.
Di tengah riuh rendah teriakan massa, sekitar pukul 13.30 WIB, Ellin (26) kesurupan. Menurut teman-temannya, Ellin yang bekerja di bagian sewing itu jatuh. Lalu berteriak dan berguling-guling di halaman pabrik.
"Saya pikir pingsan, ternyata kesurupan," ungkap Ita (20), salah satu pekerja.
Ellin jadi tontonan rekan-rekannya. Ia dipegangi agar tidak berontak, kemudian dibawa ke tempat yang teduh. "Mungkin dia capek," ungkap rekannya, Ela (24).
Pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi tentang aksi para buruh. Pabrik tersebut dimiliki oleh WN Korea. Menurut buruh, sejak 2 orang kepercayaan pemilik pabrik tersebut memegang kendali, suasana kerja jadi tidak nyaman. Red**
Massa berunjuk rasa menuntut diberhentikannya 2 orang kepercayaan bos pabrik, Selasa (19/8/2014). Kedua orang tersebut dinilai tidak berpihak kepada buruh. Misalnya melakukan PHK sepihak, tidak memberlakukan cuti hamil, dan uang intensif.
Di tengah riuh rendah teriakan massa, sekitar pukul 13.30 WIB, Ellin (26) kesurupan. Menurut teman-temannya, Ellin yang bekerja di bagian sewing itu jatuh. Lalu berteriak dan berguling-guling di halaman pabrik.
"Saya pikir pingsan, ternyata kesurupan," ungkap Ita (20), salah satu pekerja.
Ellin jadi tontonan rekan-rekannya. Ia dipegangi agar tidak berontak, kemudian dibawa ke tempat yang teduh. "Mungkin dia capek," ungkap rekannya, Ela (24).
Pihak perusahaan belum bisa dikonfirmasi tentang aksi para buruh. Pabrik tersebut dimiliki oleh WN Korea. Menurut buruh, sejak 2 orang kepercayaan pemilik pabrik tersebut memegang kendali, suasana kerja jadi tidak nyaman. Red**
[detikcom]